Polrestro Jakut Tangkap Polisi Gadungan di Penjaringan

Pelaku mengaku membeli pistol dan membuat tanda pengenal palsu tersebut agar terlihat gagah.

Kamis, 13 November 2025 | 23:29 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap polisi gadungan bernama Muhammad Yusuf Maulana (26 tahun). Dalam kasus ini, pelaku mengaku membeli pistol jenis airsoft gun dan membuat tanda pengenal atau ID polisi palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, sebelum melancarkan tindak kejahatannya.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan bahwa pelaku membeli airsoft gun lewat online seharga Rp2.000.000, dan saat ditangkap, pelaku membawa pistol serta tanda pengenal polisi serta alat untuk menghisap narkoba.

BERITA TERKAIT:
Polda Metro Jaya Ringkus Pelaku Curanmor Modus Polisi Gadungan di Jaktim
Polrestro Jakut Tangkap Polisi Gadungan di Penjaringan
Polisi Ungkap Polisi Gadungan Perampas Motor di Palmerah Positif Sabu
Polsek Palmerah Tangkap Polisi Gadungan Perampas Motor Warga
Polisi Tangkap Dua Penipu Modus Polisi Gadungan di Cirebon

“Saat dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku, pistol jenis airsoft gun tersebut berada di pinggang sebelah kiri,” terangnya dikutip, Kamis.

Pelaku juga membawa tas selempang yang berisi tanda pengenal atau ID Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulan yang diduga palsu.

Tanda pengenal polisi tersebut tertulis KTA Polda Metro Jaya atas nama Dandi Maulana dengan pangkat BRIPTU/ 94052235.

“Pelaku ini melakukan aksi ini dengan alasan kebutuhan ekonomi hingga membeli narkoba,” ujar Erick.

Menurut dia, pelaku mengaku membeli pistol dan membuat tanda pengenal palsu tersebut agar terlihat gagah saat menjalankan kejahatannya.

Dia menambahkan pelaku juga tidak pernah bercita-cita menjadi polisi

“Tidak ada cita-cita jadi polisi,” ucap Erick.

Dalam menjalankan tindak kejahatannya, sambung dia, pelaku tidak menargetkan ojek daring sebagai sasaran utama aksi penipuan dan penggelapan, melainkan secara acak.

"Secara acak saja, tidak spesifik," terang Erick.

***

tags: #polisi gadungan #penjaringan #jakarta utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI