Warga Etnis Tionghoa di Pekalongan Resmi jadi WNI, Usai Terima SK dari Kemenkum Jateng

Guat Ciu sendiri telah lama tinggal di Indonesia

Jumat, 14 November 2025 | 17:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Pekalongan - Guat Ciu, seorang warga Kota Pekalongan dari Etnis Tionghoa resmi berkewarganegaraan Indonesia atau WNI. Kepastian ini menyusul telah terbitnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia kepada yang bersangkutan.

Guat Ciu sendiri telah lama tinggal di Indonesia, namun selama ini dokumen kewarganegaraan belum lengkap. Awal berproses pada Tahun 2023 hingga kelengkapan administrasi terpenuhi Guat Ciu mengajukan kembali di Bulan Januari Tahun 2025, dengan beberapa kali mengajukan permohonan kewarganegaraan. Tak lama setelahnya itu, Tim Kanwil Kemenkum Jateng menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan verifikasi.

BERITA TERKAIT:
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
Kemenkum Jateng Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum Desa Melalui FGD Posbankum di Brebes
Kemenkum Jateng Perkuat Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana
Kemenkum Jateng Gelar Kajian Rabu Taqwa: Aqidah tentang Musibah dalam Islam

Petikan Keputusan Menteri Hukum tentang Penegasan Status Kewarganegaraan Guat Ciu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jateng melalui Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, kepada Sesdindukcapil Kota Pekalongan untuk dapat diserahkan ke Guat Ciu, Jumat (14/11).

Proses penyerahan Petikan Surat Keputusan tersebut berlangsung di  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekaloangan dengan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Moch. Lutfi.

Sekdin Dukcapil Kota Pekalongan mengungkapkan bahwa sudah kesekian kali Dukcapil dengan Kemenkum Jateng berkolaborasi terkait dengan pengajuan permohonan penegasan Kewarganegaraan. Ia pun mengucapkan selamat kepada Guat Ciu yang telah memperoleh penegasan status sebagai WNI.

"Diharapkan dengan kolaborasi ini keturunan Tiong Hoa yang sudah tinggal lama di Indonesia mendapat kan penegasana status WNI nya utuk menjadi tertib administrasi,' ujar Moch. Lutfi.

Kabid Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Jateng Deni Kristiawan menerangkan bahwa Kewarganegaraan ini masuk di dalam tusi Kementerian Hukum. Deni juga mengapresiasi kontibusi apik dari pihak Disdukcapil Kota Pekalongan yang telah menjadi narahubung dalam proses permohonan tersebut.

"Negara hadir untuk melayani masyarakat dalam proses Kewarganegaraan. Berkat kerjasama ini proses pelayanan status kewarganegaraan hingga terbitnya keputusan menteri tentang penegasan status kewarganegaraan, berjalan dengan baik," pungkas Deni.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan administrasi hukum umum dalam hal ini pelayanan status kewarganegaraan.

"Proses penyerahan petikan surat keputusan ini menjadi bukti Kanwil Kemenkum Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI