Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya

LI menyebutkan kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya.

Sabtu, 15 November 2025 | 15:29 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Polsek Pesanggrahan membantu mengembalikan bayi yang baru berusia lima bulan kepada ibunya berinisial LI di Jalan Madrasah, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari LI bahwa anaknya yang masih bayi berumur lima bulan dibawa oleh suaminya bernama AS ke rumah orang tuanya.

BERITA TERKAIT:
Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya
Wanita di Brebes Jadi Korban KDRT, Dilaporkan oleh Anak ke Polisi
Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Sukabumi Tega Siramkan Air Keras ke Istri - Anak
Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Diduga Seret Suami dengan Mobil di Jaktim
Bacok Istri, Seorang Suami di Depok Terancam 10 Tahun Penjara

“Peristiwa itu bermula ketika LI melapor ke layanan Call Center 110 pada Senin malam (10/11) sekitar pukul 22.38 WIB. Dia melaporkan anaknya diduga disembunyikan oleh pihak keluarga suami,” terangnya dikutip, Sabtu.

Dalam laporannya, LI juga menyebutkan kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, AS. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Pesanggrahan segera bergerak menuju lokasi.

“Kemudian, petugas Polsek Pesanggrahan dengan cepat menengahi persoalan tersebut hingga akhirnya sang bayi kembali ke pelukan ibunya,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, sang suami mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya bersepakat menyelesaikan persoalan tersebut dengan damai.

"Keduanya dimediasi. Permasalahan kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Anaknya sudah bersama ibunya," ungkap Seala.

***

tags: #kdrt #bayi #pesanggrahan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI