Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
Penggeledahan dilakukan selama empat hari maraton.
Minggu, 16 November 2025 | 13:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Ponorogo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Terkait kasus tersebut, KPK mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan kedua mobil mewah tersebut diamankan dari rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM).
BERITA TERKAIT:
Usut Kasus Korupsi Pembangunan RSUD, KPK Buka Peluang Panggil Menkes Budi Gunadi
Usut Kasus Suap Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Jeep Rubicon dan BMW
KPK Sita Tiga Koper Dokumen dari Kantor Disbudparpora Ponorogo
Sejumlah Uang Tunai Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo
Gubernur Riau Diduga Terima Uang Pemerasan Anak Buah Rp2,25 Miliar
"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," kata Budi, Sabtu.
Ia mengatakan penggeledahan dilakukan selama empat hari maraton, yakni dari hari Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11).
Selain di rumah YUM, tim penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lainnya, antara lain di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi tersangka Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta sejumlah lokasi lainnya.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara, seperti dokumen penganggaran maupun proyek.
Selanjutnya, Budi menuturkan penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya menambahkan.
Pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diadakan OTT di wilayah Ponorogo.
Empat orang tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.
Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
Untuk klaster dugaan suap dalam proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma. Sementara pemberi suapnya adalah Sucipto.
Adapun pada klaster dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suapnya adalah Sugiri Sancoko. Sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Inter Milan vs Como: Nerazzurri Menang Telak 4-0
07 Desember 2025
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Pesantren Pidie Jaya dan Bireuen
07 Desember 2025
Mayoritas Wilayah Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan pada Minggu Sore hingga Malam
07 Desember 2025
KUA Kemenag Turut Bantu Penyintas Banjir di Batangtoru
07 Desember 2025
Paris Saint-Germain vs Rennais: Les Parisiens Menang Telak 5-0
07 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangerang
07 Desember 2025
Liverpool Ditahan Imbang Leeds United 3-3
07 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar Tawarkan Model Kerukunan Ekologis Dunia
07 Desember 2025
Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen usai Gilas Real Betis 5-3
07 Desember 2025
Bayern Muenchen vs VfB Stuttgart: Harry Kane dkk Menang Telak 5-0
07 Desember 2025
Kebut Distribusi Bantuan Bencana Sumbar, Kemensos Gandeng Berbagai Pihak
07 Desember 2025

