Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis

Kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.

Minggu, 16 November 2025 | 13:38 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak dua orang pria ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) karena diduga terlibat prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam. Kedua orang itu telah diamankan di Panti Sosial Kedoya.

"Iya, jadi semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi sesama jenis). Nah, langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya," ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar dikutip, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
Satpol Jakbar Tangkap Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis
MUI Angkat Bicara soal Maraknya Kabar Prostitusi di IKN
Diduga Terlibat Prostitusi Online, Belasan Perempuan Diamankan Satgas Gaktibmas Tegar Beriman
Polrestabes Semarang Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan di Hotel Jalan Imam Bonjol
Kedapatan Mangkal, Sejumlah PSK Diamankan di RTH Tubagus Angke Jakbar

Selain menangkap kedua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

"Spanduk imbauan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 42 dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi," ujar Edison.

***

tags: #prostitusi #sesama jenis #jakarta barat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI