Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kawasan Cimanggis Depok

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 30 September 2025.

Minggu, 16 November 2025 | 17:05 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Depok - Polisi berhasil membekuk pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 30 September 2025.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT:
Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pengusiran Lansia di Surabaya
Seorang Perempuan Jadi Korban Penganiayaan Mantan Suami di Jakut, Polisi Turun Tangan
Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kawasan Cimanggis Depok
Kemenag Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung Sibolga
Pelaku dan Korban Kasus Penganiayaan Maut di Jatinegara Sesama Pengguna Narkotika

“Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujarnya dikutip, Minggu.

Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Budi menegaskan dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Budi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian.

Untuk saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

***

tags: #penganiayaan #depok

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI