Lapor Mas Bup Jadi Inovasi Andalan Pemkab Klaten

Pemkab Klaten meraih predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut.

Rabu, 26 November 2025 | 18:25 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah di kompleks Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini merupakan tahap terakhir proses pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Klaten, Jaka Purwanto hadir sebagai pemapar didampingi Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana, Kepala Bapperida Klaten, Pandu Wirabangsa, dan Kepala Inspektorat Klaten, Agus Suprapto. Berbagai inovasi yang diinisiasi Pemkab Klaten disampaikan Pj Sekda Klaten saat menyampaikan paparan kepada panelis.

BERITA TERKAIT:
Lapor Mas Bup Jadi Inovasi Andalan Pemkab Klaten

Lapor Mas Bup menjadi salah satu inovasi yang disampaikan dalam kesempatan tersebut. Jaka menyampaikan inovasi Lapor Mas Bup menjadi sarana yang semakin mendekatkan Pemkab Klaten dengan masyarakat.

“Hal ini terbukti dengan total pengunjung mencapai 9.908 akses dan lebih dari 700 aduan masyarakat disampaikan sejak Lapor Mas Bup diluncurkan pada Agustus 2025, dengan tingkat penyelesaian lebih dari 75 persen dan sebagian lainnya masih diproses. Ini merupakan komitmen Pemkab Klaten dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Ditemui usai uji publik, Jaka berharap nilai capaian keterbukaan informasi publik Pemkab Klaten pada 2025 lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Prestasi yang diraih bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus berinovasi dan memastikan setiap kebijakan di Klaten dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” paparnya.

Perlu diketahui, Pemkab Klaten meraih predikat Informatif selama dua tahun berturut-turut. Yaitu tahun 2023 dengan nilai 92,06 dan pada 2024 dengan nilai 94,84.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan melalui kegiatan Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik, diharapkan keterbukaan informasi bukan hanya sebagai kegiatan adminitratif namun menjadi bagian dari budaya kerja badan publik. Sehingga menjadi hal yang turut mendasari kebijakan berdampak dari setiap badan publik.

“Keterbukaan informasi bukan sekadar menyediakan data, tidak hanya memastikan informasi tersebut berdaya guna, dapat dipahami oleh publik, tapi juga bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan yang membawa perubahan nyata untuk Jawa Tengah,” katanya saat pembukaan Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

***

tags: #lapor mas bup #klaten

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI