Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati beserta jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap guru yang juga berprofesi sebagai driver ojek online, di Mapolres Brebes, Rabu (26/11/2/25). Foto. Eko S/kuasakata.com
Tim Resmob Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Berprofesi Driver Ojek Online
Rabu, 26 November 2025 | 19:28 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
kUASAKATACOM, — Tim Resmob Polres Brebes bersama jajaran anggota Jatanras Polda Jateng berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal. Pelaku pembunuhan yakni Moh. Anggi Setiawan (27), seorang pegawai swasta berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tegal tanpa adanya perlawanan.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh WakaPolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebe, Rabu (26/11/2/25).
BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Berprofesi Driver Ojek Online
Kapolres Lilik Ardhiansyah Jenguk 3 Anggota Polres Brebes yang Derita Sakit Menahun
Kapolres Lilik Ardhiansyah dan Bupati Paramitha Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Tahti Polres Brebes
Kapolres Lilik Ardhiansyah Beri Penghargaan kepada 17 Anggota Berprestasi Polres Brebes
Sambut HUT Humas Polri ke-74, Polres Brebes Gelar Donor Darah
Menurut Wakapolres, jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik," ucap Wakapolres..
Wakapolres mengemukakan, motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana. Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu satu hari, pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
Adapun modus operandi tersangka, lanjut Wakapolres, yakni memesan Grab secara online kepada korban . Kemudian mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya, hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.
"Kami berhasil mengamankan tersangka Moh. Anggi Setiawan, yang melakukan pencurian mobil milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan," lanjut Wakapolres.
Wakapolres mengemukakan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tandas Wakapolres.
Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kami juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama," pungkas Wakapolres.
***tags: #polres brebes #wakapolres #driver online #modus operandi #pembunuhan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir di Pesantren Pidie Jaya dan Bireuen
07 Desember 2025
Mayoritas Wilayah Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan pada Minggu Sore hingga Malam
07 Desember 2025
KUA Kemenag Turut Bantu Penyintas Banjir di Batangtoru
07 Desember 2025
Paris Saint-Germain vs Rennais: Les Parisiens Menang Telak 5-0
07 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Tangerang
07 Desember 2025
Liverpool Ditahan Imbang Leeds United 3-3
07 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar Tawarkan Model Kerukunan Ekologis Dunia
07 Desember 2025
Barcelona Kokoh di Puncak Klasemen usai Gilas Real Betis 5-3
07 Desember 2025
Bayern Muenchen vs VfB Stuttgart: Harry Kane dkk Menang Telak 5-0
07 Desember 2025
Kebut Distribusi Bantuan Bencana Sumbar, Kemensos Gandeng Berbagai Pihak
07 Desember 2025
Kalahkan Sunderland 3-0, Man City Tempel Pemuncak Klasemen Arsenal
07 Desember 2025
