Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati beserta jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap guru yang juga berprofesi sebagai driver ojek online, di Mapolres Brebes, Rabu (26/11/2/25). Foto. Eko S/kuasakata.com

Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati beserta jajarannya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan terhadap guru yang juga berprofesi sebagai driver ojek online, di Mapolres Brebes, Rabu (26/11/2/25). Foto. Eko S/kuasakata.com

Tim Resmob Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Berprofesi Driver Ojek Online

Rabu, 26 November 2025 | 19:28 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

kUASAKATACOM,  — Tim Resmob Polres Brebes bersama jajaran anggota Jatanras Polda Jateng berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Kusyanto (46), seorang guru yang juga berprofesi sebagai driver taksi online (Grab) di Tegal. Pelaku pembunuhan yakni Moh. Anggi Setiawan (27), seorang pegawai swasta berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Tegal tanpa adanya perlawanan.  

Pengungkapan kasus pembunuhan  ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh WakaPolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati, di Mapolres Brebe,  Rabu (26/11/2/25). 

BERITA TERKAIT:
Tim Resmob Polres Brebes Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Berprofesi Driver Ojek Online
Kapolres Lilik Ardhiansyah Jenguk 3 Anggota Polres Brebes yang Derita Sakit Menahun
Kapolres Lilik Ardhiansyah dan Bupati Paramitha Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satuan Tahti Polres Brebes
Kapolres Lilik Ardhiansyah Beri Penghargaan kepada 17 Anggota Berprestasi Polres Brebes
Sambut HUT Humas Polri ke-74, Polres Brebes Gelar Donor Darah

Menurut Wakapolres,  jenazah korban ditemukan pada Senin pagi, 24 November 2025. 

"Berdasarkan hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan forensik, korban meninggal karena mati lemas akibat dicekik," ucap Wakapolres..

Wakapolres mengemukakan, motif pelaku adalah pencurian mobil yang dilakukan secara terencana. Setelah identitas korban diketahui, Tim Resmob Polres Brebes segera melakukan penyelidikan intensif. Hanya dalam waktu satu hari, pada Selasa malam, 25 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Resmob Polres Brebes bersama Jatanras Polda Jateng berhasil meringkus pelaku di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Adapun modus operandi tersangka, lanjut Wakapolres, yakni memesan Grab secara online kepada korban . Kemudian mencampur minuman kopi korban dengan obat (cairan) sebagai upaya meracuni. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mencekik korban menggunakan handuk abu-abu miliknya, hingga meninggal dunia dan membuang jenazah korban untuk menghilangkan jejak.

"Kami berhasil mengamankan tersangka Moh. Anggi Setiawan, yang melakukan pencurian mobil milik korban. Dari hasil penyelidikan, modus operandi yang digunakan pelaku cukup keji, mulai dari mencoba meracuni korban hingga akhirnya melakukan pencekikan," lanjut Wakapolres.

Wakapolres mengemukakan, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.
 "Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu maksimal 15 tahun penjara,” tandas Wakapolres.

Menyikapi kasus yang melibatkan jasa transportasi online ini, Wakapolres  juga menyampaikan imbauan serius kepada masyarakat dan penyedia jasa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pengguna maupun penyedia jasa driver online, untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Kami juga meminta agar pengemudi tidak mudah percaya atau menerima tawaran yang mencurigakan dari penumpang. Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja, dan pencegahan adalah hal yang utama," pungkas Wakapolres.

***

tags: #polres brebes #wakapolres #driver online #modus operandi #pembunuhan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI