MKI Dorong Pemda di Jateng Gunakan Waste to Energy untuk Tuntaskan Masalah Sampah

Budi Prakoso dalam pemaparannya mengungkapkan Pemerintah Kota Semarang telah siap menerapkan Waste to Energy di TPA Jatibarang.

Jumat, 28 November 2025 | 06:31 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Soewondo Koesoemo berharap pemerintah daerah di Jateng untuk menggunakan Waste to Energy dalam menuntaskan permasalahan sampah diwilayahnya. Menurut Soewondo aturan itu juga telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Soewondo mengungkapkan hal itu disela kegiatan Seminar Waste to Energy yang diadakan oleh Masyarakat Kelistrikan Indonesia bersama dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro, pada Kamis 27 November.

BERITA TERKAIT:
Gus Yasin Minta Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Sejak Awal Tahun
MKI Dorong Pemda di Jateng Gunakan Waste to Energy untuk Tuntaskan Masalah Sampah
Ketua DPRD Jateng Dukung Operasi Gabungan Kawasan Rawan Narkoba di Semarang dan Surakarta
Ukir Hattrick, Kota Semarang Raih Gelar Juara Umum MTQH Provinsi Jawa Tengah
Truk Rem Blong Tabrak Sejumlah Kendaraan di Banyumanik Semarang

Ia mengungkapkan Perpres 109 tersebut, menjadi peluang pemerintah daerah untuk memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhirnya (TPA) menjadi energi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

"Melalui seminar yang diadakan MKI ini, kami kan hanya membuka wawasan saja. Dengan adanya Peraturan Presiden 109 tahun 2025 ini kan ada peluang di investor bisa, Pemda bisa, dan PLN bisa," ujarnya. 

Suwondo berharap Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan Perpres 109 tahun 2025 terkait pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. "Jadi kalau itu bisa terlaksana di Kota Semarang betapa bersihnya, tidak seperti sekarang (sampah) teronggok di Jatibarang, tidak termanfaatkan dan penuh kotor," ungkapnya.

Meski begitu, Soewondo mengingatkan bahwa tidak semua PLTSa itu harus dibeli sama PLN. "Tergantung bagaimana kondisi masing-masing, jadi tidak asal ada PLTSa harus dibeli. Karena ada aturannya misal bobotnya harus 1000 m3, harus ada cadangan penganggaran di APBD, terus metode pembakarannya harus pakai incinerator. Jadi sampah itu dibakar dan menghasilkan energi serta sisa pembakarannya hanya debu saja. Jadi bukan hanya ditutup keluar gasnya, itu tidak seperti itu," bebernya.

Ia menambahakan di Jawa Tengah, banyak wilayah kota kabupaten yang mampu menghasilkan sampah hingga 1000 ton perhari seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Magelang. "Bila Pemda yang ada di Jateng menggunakan itu, dampaknya luar biasa seperti kotanya menjadi bersih dan juga mendapatkan pemasukan dari menjual listrik ke PLN," imbuhnya.

Pj Sekda Kota Semarang Budi Prakoso

Kota Semarang Siap Terapkan Waste to Energy
Turut hadir diseminar tersebut yakni Pj Sekda Kota Semarang Budi Prakoso dan Senior Manager Distribusi PLN UID Jateng DIY Sumarsono.

Budi Prakoso dalam pemaparannya mengungkapkan Pemerintah Kota Semarang telah siap menerapkan Waste to Energy di TPA Jatibarang. Menurutnya pemenuhan bobot sampah 1000 ton per hari di Kota Semarang bukanlah hal yang sulit. 

"Untuk Waste to Energy yang jelas Kota Semarang siap, lahan siap, volume sampah siap, dan pengangkutan siap dengan komitmen 1000 ton perhari. Untuk tempat di TPA Jatibarang, yang jelas targetnya tahun 2026 sudah mulai konstruksi," kata Budi.

Sedangkan Sumarsono menyampaikan adanya Waste to Energy akan memberikan solusi dari pengolahan sampah yang selama ini menjadi masalah besar di masayarakat. "Adanya Perpres 109 tahun 2025 ini inline dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 dimana porsi energi terbarukan ditinggikan,," ucapnya.

"Kami (PLN) komitmen sesuai Perpres itu dengan produksi 20 MW PLTSa yang didukung dari 1000 ton sam[ah per hari, kemudian CF nya itu bisa diatas 80 persen, kami berkomitmen berkontrak 30 tahun untuk Sustainability dan bankable sehingga para investor tertarik lebih tertarik untuk hal ini," bebernya.


 

***

tags: #kota semarang #masyarakat ketenagalistrikan indonesia (mki) #pembangkit listrik tenaga sampah (pltsa)

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI