Tenun Troso, Potensi Indikasi Geografis Kabupaten Jepara

diharapkan Tenun Troso dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis

Rabu, 03 Desember 2025 | 05:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jepara — Kanwil Kemenkum Jateng bekerja sama dengan Tim Pemeriksa Substantif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Tenun Troso, Selasa, (2/12) di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Kegiatan diawali dengan diskusi bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Troso, yang memaparkan proses produksi, karakteristik, serta nilai budaya Tenun Troso. Selanjutnya, tim yang dipimpin Gunawan melakukan pemeriksaan substantif di lapangan untuk memastikan kesesuaian data permohonan dengan kondisi nyata di lokasi produksi.

BERITA TERKAIT:
Kemenkum Jateng Hadirkan Layanan Hukum di CFD Simpang Lima Semarang
Kaji Perda Jawa Tengah, Tim Analis Hukum Kemenkum Jateng Hadiri Rapat Analisis dan Evaluasi
Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
Kemenkum Jateng Perkuat Sinergi Pembinaan Hukum Desa Melalui FGD Posbankum di Brebes
Kemenkum Jateng Perkuat Fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam Sistem Peradilan Pidana

Tenun Troso dikenal memiliki ciri khas berupa pola zig-zag pada bagian tepi kain, yang menjadi identitas dan bukti keterampilan teknis para pengrajin setempat.

“Upaya ini penting untuk melestarikan dan melindungi adat budaya di Desa Troso,” ujar Elly Widyastuti, Kepala Bidang Bappeda Kabupaten Jepara.

Sementara itu, Gunawan, menyatakan komitmennya memastikan keaslian karakter Tenun Troso.

“Kami memastikan bahwa karakteristik Tenun Troso berbeda dari tenun daerah lain,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap potensi indikasi geografis di Jawa Tengah dapat terus bermunculan untuk mendapatkan perlindungan hukum.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan Tenun Troso dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan hukum dan penguatan identitas budaya daerah, " ujar KaKanwil Kemenkum Jateng saat ditemui Tim Humas.

***

tags: #kanwil kemenkum jateng #tenun troso

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI