DPRD Kota Semarang Dorong Perbaikan Insfrastruktur Pasca Banjir

Review RTRW boleh dilakukan, tapi jangan sampai mengurangi wilayah konservasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 09:00 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Kondisi infrastruktur pasca Banjir di Kota Semarang menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPRD Kota Semarang bersama Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) di Balaikota Semarang, Selasa (2/12/2025).

Acara ini juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Semarang untuk membahas evaluasi infrastruktur serta penanganan Banjir ke depan.

BERITA TERKAIT:
DPRD Kota Semarang Usulkan PKL Ada SK Wali Kota untuk Berdagang
DPRD Kota Semarang Sebut Ada Sejumlah Halte Bus “Tenggelam” karena Proyek Betonisasi di Majapahit
DPRD Dorong Pemkot Semarang Hadirkan Rusun untuk Kalangan Buruh
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan, DPRD Kota Semarang Dorong Optimalisasi Program Kempling Semar
Viral Hidran Tertutup Cor, DPRD Kota Semarang Minta Damkar dan PDAM Perkuat Koordinasi

DPRD Minta Evaluasi Menyeluruh dan Percepatan Perbaikan

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Soeharsono, menegaskan bahwa Banjir yang merendam sejumlah wilayah lebih dari seminggu telah menyebabkan kerusakan infrastruktur cukup parah, terutama jalan.

“Sejumlah ruas jalan yang terdampak Banjir harus segera diperbaiki. Kalau memang aspal ya segera diaspal. Beton pun tetap terdampak setelah terendam lama, apalagi jalan berlapis aspal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat pemerintah terhadap laporan warga.

Selain itu, Soeharsono mendorong pemerintah melakukan review RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Menurutnya, RTRW Kota Semarang terakhir direview tahun 2021, sehingga pada 2026 evaluasi itu sudah dapat dilakukan.

“Penanganan Banjir tidak hanya di hilir, namun juga perlu perhatian serius di hulu,” tambahnya.

Wilayah Resapan Jangan Dikurangi

Seorang jurnalis media online, Mushonifin, menekankan perlunya komitmen mempertahankan wilayah resapan air.

“Review RTRW boleh dilakukan, tapi jangan sampai mengurangi wilayah konservasi. Kalau mengurangi, dampaknya akan menambah genangan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa persoalan Banjir mencakup tiga aspek; lama genangan, tinggi genangan, dan luas genangan.

Jurnalis lainnya, Holy Megasurya, juga menekankan bahwa penanganan pasca Banjir tidak cukup hanya menurunkan jumlah titik Banjir.

“Yang perlu dilihat adalah lama genangan dan seberapa tinggi airnya. Di Trimulyo, genangan bahkan sempat mencapai 1 meter pada November lalu,” katanya.

Menurut Holy, tiga aspek yang perlu diprioritaskan pasca Banjir adalah perbaikan infrastruktur, pembersihan wilayah terdampak, serta pemulihan kondisi ekonomi masyarakat.

RTRW Harus Dilaksanakan Konsisten

Perwakilan Disperkim Kota Semarang, Yudi, menegaskan bahwa Perda RTRW sebenarnya sudah memadai jika diterapkan secara konsisten.

“Jangan sampai perubahan RTRW malah mengurangi wilayah konservasi. Jika mau menambah boleh, tapi jangan dikurangi. Bahkan wilayah konservasi seharusnya dilihat dalam rentang 20–50 tahun demi menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa Disperkim bersama Dinas PU tengah menyusun roadmap mitigasi bencana, tidak hanya untuk Banjir, tetapi juga potensi pohon tumbang dan longsor.

Salah satu fokusnya adalah memastikan konektivitas antara drainase permukiman (tersier) dan drainase kota (sekunder).

DPU Fokus Petakan Kerusakan di Wilayah Timur

Dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Hisyam menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus memetakan dampak Banjir besar yang menerjang kawasan timur Kota Semarang.

“Kami memetakan kondisi drainase di Semarang Timur, Karyamasari, Genuk, dan Pedurungan. Dari pemetaan itu nanti akan ditentukan apakah perlu normalisasi atau cukup perawatan,” jelasnya.

Ia memastikan roadmap yang tengah disusun akan menjadi dasar bagi pembangunan serta penanganan infrastruktur oleh DPU ke depan

***

tags: #dprd kota semarang #banjir

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI