Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga
KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah.
Jumat, 05 Desember 2025 | 05:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, kesadaran menegakkan aturan perlu terus dijaga, supaya terhindar dari praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 4 Desember 2025.
Menurutnya, aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan sudah tersedia. Yang terpenting, adalah kesadaran dalam menegakkan aturan tersebut. Termasuk dalam hal penyediaan barang dan jasa, yang sering menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BERITA TERKAIT:
Jateng Miliki 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Luthfi: Bisa Dijadikan Role Model
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
Tumbuhkan Ekonomi Desa, Gus Yasin Dorong BUMDes dan Koperasi Merah Putih di Jateng Bersinergi
Membangun Desa di Jateng, Gubernur Luthfi: Dikembangkan Sesuai Potensinya
Beri Perhatian Penuh, Gus Yasin Sentuh Pengungsi Bencana Banjir Kudus
"Dalam penyediaan barang dan jasa pada tahun 2026 mendatang, saya sudah mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghitung betul-betul. Kemarin juga kami ada acara dengan LKPP, yang mengingatkan kepada kita agar tetap menjaga harga dan kualitas," tandasnya.
Taj Yasin memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang sering memberikan kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah.
"Terima kasih dengan kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri," tegas Gus Yasin, sapaan akrabnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Elly Kusumastuti menegaskan, KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah. Disebutkan, kerawanan korupsi terjadi saat penyelenggara pemerintah tidak mengikuti aturan.
"Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntable," tegasnya
Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng AKBP Heru Antariksa Cahya mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke Polda adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan.
***tags: #jawa tengah #taj yasin maimoen #korupsi #pengadaan barang dan jasa #komisi pemberantasan korupsi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026
Dirjen Imigrasi Amankan 27 WNA Pelaku Sindikat Love Scamming Internasional
19 Januari 2026

