Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga

KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah.

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:27 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, kesadaran menegakkan aturan perlu terus dijaga, supaya terhindar dari praktik korupsi. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara pada Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah yang Berintegritas dan Kolaboratif di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang pada Kamis, 4 Desember 2025.

Menurutnya, aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan sudah tersedia. Yang terpenting, adalah kesadaran dalam menegakkan aturan tersebut. Termasuk dalam hal penyediaan barang dan jasa, yang sering menjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

BERITA TERKAIT:
Jateng Miliki 327 Desa Antikorupsi, Gubernur Luthfi: Bisa Dijadikan Role Model
Gubernur Jateng Minta Daerah Ajukan Asuransi Gagal Panen
Tumbuhkan Ekonomi Desa, Gus Yasin Dorong BUMDes dan Koperasi Merah Putih di Jateng Bersinergi
Membangun Desa di Jateng, Gubernur Luthfi: Dikembangkan Sesuai Potensinya
Beri Perhatian Penuh, Gus Yasin Sentuh Pengungsi Bencana Banjir Kudus

"Dalam penyediaan barang dan jasa pada tahun 2026 mendatang, saya sudah mendorong kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  untuk menghitung betul-betul. Kemarin juga kami ada acara dengan LKPP, yang mengingatkan kepada kita agar tetap menjaga harga dan kualitas," tandasnya. 

Taj Yasin memberikan apresiasi  kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) yang sering memberikan  kesadaran dan refleksi dalam rangka pencegahan korupsi di Jawa Tengah

"Terima kasih dengan kehadiran KPK, sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri," tegas Gus Yasin, sapaan akrabnya.

 Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Elly Kusumastuti menegaskan, KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi di daerah. Disebutkan, kerawanan korupsi terjadi saat penyelenggara pemerintah tidak mengikuti aturan. 

"Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntable," tegasnya

Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng AKBP Heru Antariksa Cahya  mengatakan, potensi korupsi yang banyak dilaporkan ke Polda adalah penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, serta pelanggaran kredit perbankan.  

***

tags: #jawa tengah #taj yasin maimoen #korupsi #pengadaan barang dan jasa #komisi pemberantasan korupsi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI