Kemenkum Jateng Gelar Audit Kepatuhan PMPJ dan TKM bagi Notaris Surakarta dan Karanganyar
Notaris adalah ujung tombak dalam mencegah penyalahgunaan profesi untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan
Jumat, 05 Desember 2025 | 21:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Surakarta – Kanwil Kemenkum Jateng kembali memperkuat komitmennya dalam mencegah tindak pidana pencucian uang melalui pelaksanaan Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surakarta, Jumat (05/12).
Sebanyak 19 notaris dari Kota Surakarta dan Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan yang dipimpin oleh tim dari Kanwil Kemenkum Jateng. Audit ini merupakan tindak lanjut hasil analisis kuesioner PMPJ yang sebelumnya dikumpulkan notaris, guna memastikan mereka yang berada pada kategori risiko tinggi benar-benar memenuhi kewajiban sebagai Pihak Pelapor.
BERITA TERKAIT:
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
Kemenkum Jateng Ajak Jajaran Pertahankan Capaian Kinerja Terbaik
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
Perkuat Perlindungan Merek, Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku IKM
Kemenkum Jateng Monitoring dan Pembinaan MPD Notaris di Boyolali
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Tjasdirin, menekankan bahwa implementasi PMPJ dan pelaporan TKM bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari integritas profesi notaris.
“notaris adalah ujung tombak dalam mencegah penyalahgunaan profesi untuk menyamarkan asal-usul harta kekayaan. PMPJ wajib diterapkan sebelum memberikan jasa, dan setiap transaksi mencurigakan harus segera dilaporkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dalam pembinaan notaris. Menurutnya, MPD perlu memastikan pengisian kuesioner PMPJ dilakukan setiap tahun agar tidak terjadi kendala seperti pemblokiran akun di Ditjen AHU.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapas Surakarta, Unggul Widiyo Saputro, beserta staf dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang memberikan dukungan teknis pelaksanaan audit. Para peserta memperoleh penguatan mengenai indikator risiko tinggi, kewajiban penerapan enhanced due diligence (EDD), prosedur pelaporan TKM, serta pemeriksaan dokumen terkait seperti SOP PMPJ, formulir CDD/EDD, dan arsip pelaksanaan PMPJ.
Secara bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surakarta, diikuti oleh 19 notaris dari Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jateng berharap tercipta pemahaman yang selaras antarnotaris mengenai pentingnya kepatuhan terhadap prinsip PMPJ dan pelaporan TKM, sehingga dapat memperkuat pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di wilayah Jawa Tengah.
***tags: #kanwil kemenkum jateng #notaris
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026

