Sebanyak 60 Personel Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Rumah di Jakut

Api dapat dipadamkan setelah satu jam lebih penanganan.

Senin, 08 Desember 2025 | 15:31 WIB - Ragam
Penulis: Hafifah Nurchasanah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Sebanyak 60 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar satu unit rumah di Jalan Vila Kapuk Mas Tengah, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Senin pagi.

Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, api dapat dipadamkan setelah satu jam lebih penanganan.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 30 Petugas Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Sampah di Kelapa Gading
Sebanyak 16 Orang Tewas dalam Kebakaran Panti Werdha Damai Manado
Kebakaran Landa Kantor Wali Kota Jaksel
Sebanyak Delapan Rumah di Jakbar Hangus Terbakar
Seorang Pencuri Gasak Televisi Milik Korban Kebakaran di Jakbar

“Pemadaman dimulai pukul 05.23 WIB dan berakhir pukul 06.41 WIB," katanya, Senin.

Tak hanya personel, Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu juga mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan 'si jago merah' yang membakar bangunan seluas 48 meter persegi milik bapak Syarif yang terjadi pada pukul 05.10 WIB.

"Dari dugaan sementara kebakaran disebabkan kebocoran tabung gas," kata Gatot.

Dari keterangan saksi kebakaran ini diduga berawal dari pemilik yang sedang memasang tabung gas dan terjadi kebocoran. Karena adanya percikan api dan menyambar gas yang bocor, sehingga rumah tersebut terbakar.

"Warga sudah berupaya melakukan penanganan kebakaran dengan menggunakan air, tapi tidak berhasil," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp161 juta.

"Seluruh penghuni rumah sebanyak empat orang selamat dari kejadian ini," ucap Gatot.

***

tags: #kebakaran #rumah #jakarta utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI