Reformasi Regulasi Dam Disebut Bisa Kuatkan Ekonomi Peternak Lokal
Dam adalah denda atau tebusan dalam ibadah haji dan umrah.
Kamis, 11 Desember 2025 | 10:33 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Tangerang Selatan — Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan perlu ada regulasi baru dalam pengelolaan DAM untuk mencegah praktik manipulasi di lapangan. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada 9th ICONZ International Conference of Zakat di UIN Jakarta.
DAM adalah denda atau tebusan dalam ibadah haji dan umrah yang dibayar karena melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban. DAM biasanya berupa penyembelihan hewan kurban (unta, sapi, kambing) atau opsi lain seperti puasa atau sedekah, yang bertujuan menebus kesalahan agar ibadah tetap sah.
BERITA TERKAIT:
Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Kesalehan Ekologis dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H
Menag Serukan "Pertobatan Ekologis" dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H
KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Menag Minta Jajaran Kemenag Hindari Penyalahgunaan Jabatan
Menag Nasaruddin Umar: Indonesia Adalah “Sekeping Surga” yang Harus Dijaga Bersama
“Saya setuju sekali fatwanya Majelis Ulama Mesir bahwa DAM itu bisa dilakukan di negara masing-masing. Gampang dikontrol, tidak ada penipuan, dan dagingnya pun juga dimakan oleh warga negaranya sendiri,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama, Rabu (10/12/2025).
Menag mengungkapkan sulitnya memastikan jumlah kambing yang benar-benar disembelih di Arab Saudi. Ia menyebut ketidaksesuaian data dan keterbatasan akses jamaah dalam melakukan pengawasan.
“Pernah enggak kita ke padang pasir mengecek ada enggak kambingnya 200? Jumlah jemaah haji taruhlah 2 juta. Kalau misalnya 70 persen itu jemaah haji kita mampu. Seharusnya kan 1.400.000 ekor kambing mati di penyebelihan di Mekah," ungkap Menteri Agama.
Menag juga menjelaskan bahwa jamaah tak dapat mengontrol proses pembelian kambing untuk DAM, sehingga membuka peluang penyimpangan. Situasi ini, menurutnya, merugikan jamaah. “Kadang-kadang kita kumpulkan ini 100 orang, jangan-jangan hanya 10 ekoran dibeli. Kita enggak pernah mengontrol belinya di mana. Jadi ada penipuan juga terjadi,” ucapnya.
Menag menyampaikan bahwa mekanisme penyembelihan DAM di Indonesia dapat menciptakan manfaat ganda, termasuk bagi peternak lokal. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan.
“peternak kambing Indonesia makmur, dagingnya dimakan di Indonesia. Tapi kalau dagingnya di Saudi Arabia, kita enggak tahu apakah dibelikan atau enggak. Jadi kalau kita percayakan kepada BAZNAZ, lega hati kita kan,” jelasnya.
Selain DAM, Menag turut membahas besarnya nilai ekonomi kurban apabila dikelola secara profesional dan mengikuti regulasi yang ketat. Ia menjelaskan potensi peningkatan pengawasan melalui model pemotongan terpusat.
“Nah berapa jumlah uang yang dikumpulkan itu khusus untuk kurban saja Rp34 triliun. Ini kalau kita kelola, kerjasama dengan pemerintah, misalnya kita menggunakan ala Amerika, tidak boleh menyembeli hewan di luar tempat-tempat pemotongan karena itu kan bisa mencemarkan lingkungan. Nah banyak regulasi yang bisa kita lakukan supaya nanti semua bentuk pemotongan-pemotongan itu dikelola oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
***tags: #menteri agama #dam #peternak
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026

