Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
Kelima orang tersebut ditangkap dan dibawa ke Jakarta.
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:34 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Lampung - Sebanyak lima orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Salah satu dari lima orang yang ditangkap tersebut adalah Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap dan dibawa ke Jakarta.
BERITA TERKAIT:
KPK Tegaskan Peran Kemenag dalam Pencegahan Korupsi
Muhammad Chusnul Diduga Terima Rp12 Miliar dari Kasus DJKA
Sebanyak Lima Orang Ditangkap terkait OTT Bupati Lampung Tengah
KPK Geledah Enam Lokasi untuk Temukan Barbuk Kasus Bupati Ponorogo
Hasil Survei SPI dan MCP di Jateng Tinggi, Sumarno Tetap Minta ASN Jaga Integritas
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Fitroh dikutip, Kamis.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.
***tags: #kpk #ott #lampung tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026
Dirjen Imigrasi Amankan 27 WNA Pelaku Sindikat Love Scamming Internasional
19 Januari 2026

