Uji Petik Layanan AHU di MPP Banyumas: Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Pelayanan Publik
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat
Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Banyumas - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama Kanwil Kemenkum Jateng melaksanakan uji petik layanan AHU di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas, Jumat (12/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik Kementerian Hukum, khususnya layanan AHU yang terdapat di wilayah Jawa Tengah.
BERITA TERKAIT:
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
Kemenkum Jateng Ajak Jajaran Pertahankan Capaian Kinerja Terbaik
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
Perkuat Perlindungan Merek, Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku IKM
Kemenkum Jateng Monitoring dan Pembinaan MPD Notaris di Boyolali
Kedatangan tim yang dimotori Analis Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Widya Pratiwi Asmara bersama Letianingtyas Wahyudianti diterima langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas, Roni Hidayat didampingi Koordinator Lapangan MPP, Erny Indriastuty.
Sebagai pembuka, Widya menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan layanan AHU yang diberikan melalui MPP.
"Tujuannya adalah untuk memastikan bagaimana layanan AHU di MPP berjalan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dan potensi peningkatan layanan bagi masyarakat," ujar Widya.
Letianingtyas menambahkan bahwa pada tahun 2026 Ditjen AHU merencanakan penempatan langsung sumber daya manusia (SDM) di MPP sebagai ujung tombak pelayanan.
"Target awal kami adalah seluruh MPP di Pulau Jawa, kemudian secara bertahap akan merata di seluruh Indonesia," jelasnya.
Roni menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai bahwa layanan AHU sangat dibutuhkan masyarakat, terlihat dari tingginya pemohon layanan sepanjang tahun 2025.
"Jumlah pengguna layanan AHU sampai November mencapai 331 pemohon, sebagian besar adalah layanan Apostille. Dengan angka tersebut, jelas bahwa keberadaan layanan AHU sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia juga memberi apresiasi terhadap rencana penambahan SDM dari Ditjen AHU.
"Penempatan SDM langsung di MPP tentu akan meningkatkan kualitas layanan. Kami sangat menyambut baik rencana tersebut dan siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan optimal," tambahnya.
Roni menyebutkan bahwa untuk memaksimalkan pelayanan, diperlukan dukungan sarana dan prasarana tambahan. Pihak Ditjen AHU menyampaikan kesiapan untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut dan akan membahas lebih lanjut mekanisme serah terimanya.
Sebagai informasi, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Banyumas telah menjalin kerja sama penyelenggaraan gerai pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum di MPP Kabupaten Banyumas sebagai upaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.
***tags: #kanwil kemenkum jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026

