Kemenag Uji Publik Terjemahan Al Quran Bahasa Betawi sebelum Dirilis

Uji publik ini menjadi tahapan strategis dalam alur penerjemahan Al Quran.

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:03 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kemenag menggelar Uji Publik Hasil Validasi Penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi. Uji  publik berlangsung di Jakarta, 15–17 Desember 2025. Tujuannya, membuka ruang partisipasi publik dalam menjaga akurasi dan kesahihan terjemahan Al Quran.

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, yaitu Tim Pusat PBAL2K, Tim Penerjemah Al Quran Bahasa Betawi, Tim Validasi Penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi, Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan Dirjen Bimas Islam, Perwakilan Biro Dikmental Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Perwakilan UIN Jakarta, Perwakilan Lembaga Budaya Betawi, Perwakilan Badan Kontak Majelis Taklim, Kumpulan Ormas Betawi Depok, Majelis Ulama Indonesia, BRIN, Lajnah Pentashihan Al Quran, dan Perwakilan Pesantren.

BERITA TERKAIT:
Kejuaraan HUT Ke-54 KORPRI, Kontingen Bulutangkis Kemenag Raih Medali
Wamenag Minta ASN Kementerian Agama Jaga Harmoni Umat
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
Menag Minta Jajaran Kemenag Hindari Penyalahgunaan Jabatan

Uji publik ini menjadi tahapan strategis dalam alur penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah. Kepala Pusat PBAL2K, Sidik Sisdiyanto menegaskan bahwa uji publik ini merupakan tahap penting dalam proses penerjemahan Al Quran Bahasa Daerah dan fondasi penting sebelum diluncurkan secara masif.

"Dari forum ini, kami, Pusat PBAL2K membuka ruang dialog dan masukan dari para ulama, akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat guna memastikan terjemahan tetap sahih, akurat, dan bertanggung jawab secara keilmuan maupun keagamaan," ujar Sidik dalam sambutannya,” ujar Sidik, di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut Sidik, penerjemahan Al Quran ke dalam Bahasa Betawi tidak hanya bertujuan mendekatkan pesan Al-Qur’an kepada masyarakat, tetapi juga menjaga nilai historis dan kultural bahasa daerah. Karena itu, keterlibatan publik dalam uji publik menjadi bagian penting untuk menimbang kesesuaian makna, kaidah bahasa, serta keterjagaan kesakralan Al Quran sebelum terjemahan tersebut diluncurkan dan dimanfaatkan secara luas.

Ketua Tim Penerjemahan Al Quran Bahasa Betawi, K. H. Ahmad Yani menjelaskan bahwa dalam uji publik ini akan dipaparkan naskah terjemahan hasil validasi beserta layoutnya untuk diuji secara terbuka. Seluruh masukan dari uji publik ini akan dirangkum sebagai bahan penyempurnaan sebelum proses tashih dan tahapan lanjutan.

"Hasil dari uji ini, akan kita rangkum sebagai bahan penyempurnaan sebelum dicetak secara masif, kedepannya kita juga akan mencoba membuat platform juga dimana jika ada masukan untuk perbaikan translasi dapat memungkinkan untuk kita tampung," ungkapnya.

Uji publik ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penyempurnaan akhir terjemahan Al Quran Bahasa Betawi. Setelah tahapan ini, naskah terjemahan akan memasuki proses tashih oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran sebelum disiapkan untuk dicetak secara masif. 

***

tags: #kemenag #al quran #betawi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI