Unnes Raih Penghargaan sebagai PTN Informatif Terbaik 1 Nasional
Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen UNNES dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:45 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Universitas Negeri Semarang (UNNES) berhasil meraih penghargaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Informatif Terbaik 1 nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi 2025 yang diadakan Komisi Informasi Pusat (KIP) 2025. UNNES berhasil menjadi yang terbaik secara nasional dengan skor 98,87.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi UNNES, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNNES pada acara puncak penganugerahan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).
BERITA TERKAIT:
Delapan Mahasiswa FBS UNNES Terpilih Ikuti Program Magang BIPA Bersama Yale University
Tambah Kuota Tahun 2026, UNNES Siap Terima 12.470 Mahasiswa Baru
Unnes Raih Penghargaan sebagai PTN Informatif Terbaik 1 Nasional
Mahasiswi Unnes Raih Medali Emas di Sea Games
Pelajari Sains Hingga Budaya, 14 Mahasiswa UMPSA Malaysia Ikuti Short Course di UNNES
Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). KIP melakukan penilaian secara berlapis sejak September hingga November 2025. Sebagai apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas, UNNES ditetapkan sebagai yang terbaik dari 54 PTN yang mendapat predikat Informatif.
Rektor UNNES Prof. Dr. S. Martono, M.Si., mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.
“Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen UNNES dalam menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya UNNES membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, UNNES akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik, sekaligus mendorong pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis digital
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., menegaskan bahwa penguatan PPID menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik.
“Kalau PPID-nya lemah, maka akan berdampak pada tiga program prioritas kami. Mulai dari monitoring dan evaluasi badan publik, indeks keterbukaan informasi publik, hingga penyelesaian sengketa informasi publik. Hal ini harus didukung penuh oleh pimpinan masing-masing badan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap keterbukaan informasi publik dipandang sebagai kewajiban administratif dan budaya kerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kami harap keterbukaan informasi publik ini terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga badan publik mampu memberikan layanan informasi yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, penilaian tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Pada tahap awal pengisian kuesioner, UNNES memperoleh nilai verifikasi sempurna, yaitu 100, yang menunjukkan pemenuhan seluruh indikator keterbukaan informasi sesuai ketentuan.
Tahapan penilaian dilanjutkan dengan Presentasi Uji Publik yang dilaksanakan pada 20 November 2025 dan diikuti langsung oleh Rektor UNNES selaku Atasan PPID, didampingi Wakil Rektor III Bidang Riset, Inovasi, dan Sistem Informasi selaku PPID Utama, Prof. Dr. Ngabiyanto, M.Si. Panel penilai menilai aspek kebijakan internal, pengelolaan layanan informasi publik, inovasi digital, serta implementasi Standar Layanan Informasi Publik.
Sebagai bagian dari penilaian lanjutan, Komisi Informasi Pusat melakukan verifikasi lapangan melalui kegiatan visitasi ke UNNES pada 25 November 2025. Visitasi dilakukan untuk mencocokkan laporan dengan praktik di lapangan dan menjadi salah satu dasar penentuan Badan Publik Terbaik lintas kategori.
Dalam pemerintkatan PTN Informatif, posisi kedua dan ketiga diduduki Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta (skor 98,69) dan UIN Sunan Gunung Djati, Bandung (skor 98,32), Universitas Negeri Malang (98,09), dan Universitas Sumatera Utara (97,90).
***tags: #unnes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Nawal Yasin Targetkan Jateng Miliki 8.563 Perpustakaan Desa/ Kelurahan
11 Februari 2026
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026

