Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Knalpot Brong saat Rayakan Tahun Baru
Penggunaan knalpot brong dapat memicu kerusuhan dan menstimulasi kekacauan sosial.
Rabu, 31 Desember 2025 | 14:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Masyarakat diimbau tidak menggunakan knalpot brong saat merayakan malam pergantian tahun. Imbauan itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
"Penggunaan knalpot brong disamping melanggar UU (Undang-Undang), juga menimbulkan dampak sosial," katanya dikutip, Rabu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Knalpot Brong saat Rayakan Tahun Baru
Polisi Sita 150 Knalpot Brong hingga Oktober 2025
Polisi Gelar Patroli Istimewa, Tindak Knalpot Brong di Yogyakarta
Polsek Wonosegoro Boyolali Terima 25 Knalpot Brong dari Siswa SMK Negeri 1
Razia Knalpot Brong, Polres Jepara Datangi Sekolahan
Dia menjelaskan penggunaan knalpot brong juga dapat memicu kerusuhan dan menstimulasi kekacauan sosial terhadap mereka yang merasa terganggu dengan suara knalpot bising.
"Untuk itu, kami imbau tidak menggunakan knalpot brong," ujar Ojo.
Sebaliknya, dia pun mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru secara sederhana.
"Sebagai bentuk empati kepada saudara kita yang terkena musibah di pulau Sumatera," ucap Ojo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengimbau pengelola hotel dan mal yang mengadakan acara pada malam Tahun Baru agar tidak menyalakan atau menggelar pesta kembang api.
"Ini juga sudah disampaikan kepada beberapa mal, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam Tahun Baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan pernyataan untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta pada 24 Desember 2025.
Dia menjelaskan larangan terkait kembang api sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur.
"Kita juga prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sehingga kami sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam Tahun Baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," tutur Budi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyiagakan 106 pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di beberapa titik di wilayah DKI Jakarta, termasuk bandara, terminal bus, dan stasiun kereta api, serta melakukan pengamanan melalui patroli gabungan.
"Termasuk, melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi saudara-saudara kita yang merayakan Natal 2025," ungkap Budi.
***tags: #knalpot brong #polda metro jaya #tahun baru
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026
Mensos Tegaskan Realokasi PBI JKN untuk Keadilan Akses Kesehatan
10 Februari 2026
Lantik Ormawa UIN Walisongo 2026, Wagub Jateng Tekankan Mahasiswa Sebagai Pemangku Kebijakan
10 Februari 2026

