Belum Ada Larangan Resmi Terkait Mudik, Polri Siapkan Langkah Pengamanan
Fasilitas keamanan yang disiapkan Polri itu berupa penyediaan posko kesehatan dan lokasi peristirahatan yang terhubung dengan rumah sakit terdekat
Senin, 20 April 2020 | 11:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta - Hingga saat ini pemerintah belum melarang pelaksanaan Mudik 2020 dalam rangka idul fitri. Meski begitu, Polri mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan Mudik.
Tetapi survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) belum lama ini mencatat 11 persen atau sekitar 20 juta dari 200 juta warga Indonesia, ngotot tetap akan Mudik.
BERITA TERKAIT:
Pantau Arus Mudik, Korlantas Polri Tambah Pos di Titik Krusial Tol Trans Jawa
Diprediksi 18,23 Juta Orang Masuk Jateng Saat Lebaran 2024
Antisipasi Kecelakaan, Pemkab Temanggung Pasang Mata Kucing di Jalur Utama Mudik
28,4 Juta Warga Jabodetabek Lakukan Mudik Lebaran Tahun Ini
Polda Jateng Prediksi Pemudik Masuk Jawa Tengah di 2024 Meningkat 4 Persen Dibanding 2023
Menyikapi hasil survei itu, Kepolisian mengaku sudah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengawal berlangsungnya Mudik di tengah mewabahnya virus corona.
"Skenario yang kami susun antara lain, di tempat-tempat pemberangkatan umum peMudik akan kami sediakan posko kesehatan. Posko kesehatan itu terhubung dengan rumah sakit rujukan penanganan corona yang terdekat," ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri; Irjen Pol Istiono,di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Selain itu, Istiono menyebut jajarannya akan menyediakan tempat peristirahatan di sepanjang perjalanan yang dilintasi para peMudik yang menggunakan mobil. Lokasi peristirahatan itu pun nantinya juga akan terhubung dengan rumah sakit terdekat sebagai langkah antisipasi bila ada seseorang yang memiliki suhu tubuh tidak wajar.
"Untuk pengendara mobil yang masuk jalan tol maupun jalan biasa nanti akan kami batasi jumlah penumpang di dalamnya. Sesuai standart penanganan wabah corona, mobil sedan cukup dua orang, sedangkan mobil besar seperti toyota kijang cukup 3 orang saja. Ini sebagai komitmen pemberlakuan jaga jarak," sambnungnya.
Sedangkan peMudik yang menggunakan kendaraan roda dua dilarang berbocengan. Menurutnya jika seseorang nekat berboncengan, maka dikhawatirkan sangat potensial menularkan virus corona karena tidak ada jarak yang cukup.
***tags: #mudik #corona di indonesia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024