Polisi Terima Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Anrez Adelio

Korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor.

Rabu, 07 Januari 2026 | 10:00 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Aktor dan presenter bernama Anrez Adelio dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap pelapor berinisial FA (27). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/9510/XII/2025/SPKT Polda Metro Jaya Tanggal 29 Desember 2025.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menerangkan, korban melaporkan tempat kejadian perkaranya dan waktu kejadian sekitar 24 September 2024 sampai dengan 18 Mei 2025 di salah satu perumahan di Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT:
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
Jahat! Pria Paruh Baya di Jaksel Lecehkan Anak di Bawah Umur
Bupati Gunungkidul Kunjungi Korban Percobaan Pelecehan Seksual
Polrestro Jakut Ringkus Dua Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta
Polisi Terima Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Anrez Adelio

"Kalau kronologisnya, ini pelapor menjelaskan bahwa pada bulan September 2024 sampai dengan bulan Mei 2025 korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor," katanya dikutip, Rabu.

Ia menyebutkan korban terpaksa mau dikarenakan terlapor mengirimkan video yang yang berisikan video layaknya hubungan suami istri yang direkam tanpa sepengetahuan korban.

"Sehingga korban terpaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan terlapor, yang mengakibatkan korban hamil 8 bulan," kata Reonald.

Pada saat korban hamil, kata dia, terlapor menyuruh minum obat untuk menggugurkan kandungan, namun korban menolak.

"Kemudian terlapor membuat surat pernyataan untuk menikahi dan bertanggung jawab kepada korban dan bayinya. Namun, faktanya terlapor tidak bertanggung jawab. Atas kejadian itu korban melaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya," katanya.

Reonald juga menyebutkan korban yang juga pelapor memberikan sejumlah barang bukti yaitu satu lembar cuplikan screenshot, bukti chat, satu lembar surat pernyataan, satu lembar kertas fotokopi terlapor, foto terlapor, satu lembar foto USG.

"Kasusnya saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya.

***

tags: #pelecehan seksual #anrez adelio #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI