Beri Kemudahan Legalisasi Dokumen Ke Luar Negeri, Kemenkum Jateng Sediakan Cetak Sertifikat Appostille
"Saat ini, layanan Apostille sudah dapat di akses secara online melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:00 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Masyarakat khususnya di wilayah Jawa Tengah dapat mencetak sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkum Jateng, Jalan Dr Cipto, Kot Semarang, Jawa Tengah. Pelayanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan legalitas dokumen guna keperluan mereka di luar negeri, misalnya untuk pendidikan, bekerja atau tindakan hukum lainnya.
Sebagai informasi, Legalisasi Apostille merupakan Layanan Legalisasi Online Dokumen dari Indonesia yang dapat diakui untuk dipergunakan di Luar Negeri baik oleh masyarakat Indonesia maupun Warga negara Asing yang tergabung dalam konvensi Apostille.
BERITA TERKAIT:
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
Kemenkum Jateng Ajak Jajaran Pertahankan Capaian Kinerja Terbaik
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
Perkuat Perlindungan Merek, Kemenkum Jateng Gelar Sosialisasi Bagi Pelaku IKM
Kemenkum Jateng Monitoring dan Pembinaan MPD Notaris di Boyolali
Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap, dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi, dimana salah satunya Kemenkumham selaku Competent Authority atau otoritas yang berwenang.
Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo menjelaskan bagaimana kemudahan tersebut dapat diperoleh masyarakat.
"Saat ini, layanan Apostille sudah dapat di akses secara online melalui laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) online dengan alamat link https://apostille.ahu.go.id/.,” katanya.
"Apostille dari Indonesia dapat dipergunakan oleh 122 Negara Pihak Konvensi Apostille dan dapat mendukung lalu lintas dokumen publik antarnegara yang tergabung dalam konvensi Apostille. Beberapa negara familiar yang mengakui Sertifikat Apostille, antara lain, Argentina, Australia, Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, India, Italia, Jepang, Belanda, Selandia Baru, Filipina, Korea Selatan, Arab Saudi, Spanyol, Turki, Inggris, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya," tambahnya.
Ia menerangkan sebelumnya fasilitas pencetakan hanya bisa dilakukan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, namun sekarang sudah bisa dicetak di Kantor Wilayah.
"Yang lebih istimewa, pencetakan Sertifikat Apostille saat ini bisa dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Sebelumnya, sertifikat itu hanya bisa dicetak di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum Jakarta," tuturnya.
"Saat ini dengan adanya Apostille pemohon cukup dengan membayar 150.000 per dokumen, untuk kemudian mengajukan Apostille, dengan mengisi data, kemudian diverifikasi untuk kemudian mencetak sertifikat Apostille-nya di Kantor Wilayah. Dan sertifikat tersebut atau dokumen yang sudah diverifikasi, dapat langsung diterima oleh negara yang menjadi tujuan warga negara Indonesia tersebut," sambungnya.
Ia menambahkan, dengan adanya Apostille mampu memangkas birokrasi juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan.
"Sebelum adanya Apostille, biaya yang harus dikeluarkan tentunya beragam karena mengikuti mata uang dari Kedutaan Besar yang menjadi negara tujuan," pungkasnya.
***tags: #kanwil kemenkum jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026

