Warga binaan mengikuti test urine mendadak yang diadakan Lapas Brebes, Jumat (9/1/2026). Foto. Eko S/kuasakata.com
Mendadak, 121 Warga Binaan Kasus Narkoba dan 62 Pegawai Lapas Brebes Jalani Tes Urine
Sabtu, 10 Januari 2026 | 16:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes — Sebanyak 121 warga binaan kasus narkoba dan 62 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menjalani terus urine mendadak, Jumat (9/1/2026).
tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan pengawasan internal, sekaligus tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.08.02-001 tentang pemeriksaan urine bagi pegawai dan warga binaan kasus narkotika.
BERITA TERKAIT:
Mendadak, 121 Warga Binaan Kasus Narkoba dan 62 Pegawai Lapas Brebes Jalani Tes Urine
Petugas dan Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Tes Urine
Ciptakan Lingkungan Bebas Narkoba, BNNK Magelang Adakan Tes Urine di Kecamatan Mertoyudan
Mendadak! BNNP Jateng Tes Urine 11 Ribu Mahasiswa Baru Unnes
Sisir 3 Tempat Hiburan Malam di Semarang, BNNP Jateng Tes Urine 35 Tamu-Pengunjung
Pemeriksaan dilakukan oleh tim perawatan dan jajaran keamanan Lapas Brebes dan kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan lapas dan rutan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Gowim Mahali yang juga turut memimpin kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kebijakan ini mencerminkan sikap tegas institusinya terhadap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"tes urine mendadak ini menjadi langkah penting untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas. Ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas aparat Pemasyarakatan," lanjut Kalapas Gowim Mahali.
Menurut Kalapas Gowim Mahali, Lapas Brebes berkomitmen penuh dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba. Kegiatan test urine ini, akan terus dilakukan secara acak dan berkelanjutan.
“Setiap petugas dan warga binaan berpotensi dilakukan test urine. Apabila terbukti positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas dan memproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kalapas Gowim Mahali.
Kalapas Gowim Mahali menyatakan, Lapas Brebes memastikan akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba serta menjaga fungsi lapas sebagai lembaga pembinaan yang berorientasi pada keamanan, ketertiban, dan pemulihan perilaku
warga binaan.
"Alhamdulillah, tes urine yang dilaksanakan secara mendadak bagi 121 warga binaan kasus narkoba dan 62 petugas Lapas Brebes hasilnya negatif," pungkas Kalapas Gowim Mahali.
***tags: #tes urine #warga binaan #lapas brebes #kalapas gowim mahali #narkoba
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Fokus Penyesuaian KUHP Nasional, Kemenkum Jateng Ikuti Rapat Perencanaan Produk Hukum 2026
20 Januari 2026
Kemenkum Jateng Ikuti Penguatan Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum 2026
19 Januari 2026
Tinjau Posko Pengungsian, Wagub Jateng Evakuasi 2 Lansia yang Tampak Lemas
19 Januari 2026
Kinerja Keuangan 2025 Solid, Realisasi Pendapatan Kota Semarang Tembus 92,22%
19 Januari 2026
Unwahas Semarang Gelar International Lecture Series, Hadirkan Konsulat Kehormatan India
19 Januari 2026
Jatubu dan Pengemudi Ojol Tanam 10 Ribu Bibit Kopi di Kawasan Telaga Menjer Garung
19 Januari 2026
Dukung Pemerataan Dokter Spesialis, FK Undip Kirim Residen ke Wilayah 3T
19 Januari 2026
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Bakal Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
19 Januari 2026
Stasiun Tuntang Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea, Upaya Angkat Ikon Heritage
19 Januari 2026
