Polisi Bongkar Peredaran 4.395 Obat Berbahaya Tanpa Izin di Jaksel
Barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Senin, 19 Januari 2026 | 16:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat-obatan di wilayah Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) ditangkap saat menjaga sebuah toko yang dikamuflase menjual plastik.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa dari lokasi tersebut disita 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, 1.694 butir trihex, 1 Unit Handphone, dan uang hasil penjualan sebesar Rp11 Juta rupiah. Ia menyebut, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
BERITA TERKAIT:
Pelaku Penganiayaan di Jakbar Balik Lapor Polisi
Seorang Pria Dianiaya usai Tegur Tetangga yang Bermain Drum di Jakbar
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi
Kapolda Metro Jaya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
Bongkar Peredaran Gelap Sabu dan Happy Five, Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka
"Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar AKP Rumangga, Senin (19/1/26).
Saat ini, ujarnya, barang bukti dan tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini ya,” ungkapnya.
***tags: #polda metro jaya #obat berbahaya #jakarta selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026
Mensos Tegaskan Realokasi PBI JKN untuk Keadilan Akses Kesehatan
10 Februari 2026
Lantik Ormawa UIN Walisongo 2026, Wagub Jateng Tekankan Mahasiswa Sebagai Pemangku Kebijakan
10 Februari 2026

