Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

Bandung Raya Akan Lakukan Rapid Test Massal

Rumah sakit rujukan telah ditambah guna menghadapi kemungkinan terburuk lonjakan pasien positif Covid-19.

Rabu, 22 April 2020 | 18:13 WIB - Ragam
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Comahi, dan Kabupaten Sumedang berlaku hari ini, Rabu (22/4/2020). Maka, terdapat 10 daerah di Jawa Barat yang memberlakukan PSBB, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Depok, Kabupaten Bekasi (Bodebek), dan Bandung Raya. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat, Berli Hamdani menjelaskan daerah-daerah tersebut akan menjelankan rapid test massal.

“Kita masih kekurangan alat untuk melakukan rapis test. Belum  datang semua,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).

BERITA TERKAIT:
Tes Covid-19 di Indonesia Belum mencapai Target
Bandung Raya Akan Lakukan Rapid Test Massal

Dari data terakhir, 96 ribu alat rapid test telah tersebar ke 27 daerah. Menurutnya, pihaknya juga menambah rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

Saat ini, menurutnya, yang menjadi perhatian adalah alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis di Jawa Barat.

“Para tenaga kesehatan ini masi perlu dilengkapi APD yang sesuai standar WHO, sehingga mereka pun terlindungi dari potensi terpapar virus saat menangani pasien,” tutupnya.

 

***

tags: #rapid test massal #psbb bandung raya #psbb bodebek

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI