Pemprov Jateng Keluarkan e-Book Program Jogo Tonggo

"Mari Bersama Saling Menjaga" Masyarakat Merupakan Garda Terdepan untuk Melawan COVID-19.

Sabtu, 25 April 2020 | 13:29 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (24/4/2020) meluncurkan program Jogo Tonggo yang merupakan pembatasan sosial non Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Di Kota Semarang program Jogo Tonggo ini akan mulai diberlakukan, Senin (27/4/2020) dimana Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau akrab dipanggil Hendi memperbolehkan di tingkat kelurahan melakukan karantina wilayah dengan menggunakan portal, kalau tidak ada dari bambu atau apa saja. 

BERITA TERKAIT:
Sambangi Warga di Pos Kamling, Gubernur Jateng Tekankan Kembali Fungsi Siskamling dan Jogo Tonggo
Gubernur Luthfi Aktifkan Lagi Sistem Jogo Tonggo dan Siskamling di Jateng
D3 Manajemen UNDIP Kampus Rembang Dorong Mahasiswa Bangun Local Pride
Gus Yasin Sebut Kearifan Lokal Modal Dasar untuk Hidup di Era Globalisasi
Cegah Omicron Meningkat, Gus Yasin Perintahkan Warga Aktifkan Kembali Program Jogo Tonggo

Sabtu (25/4) dan Minggu (26/4) besok digunkan oleh Pemprov Jawa Tengah dan PemKot Semarang untuk emlakukan kegiatan sosialisasi program tersebut di masyarakat.

Dalam e-book panduan Jogo Tonggo yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan diterima redaksi KUASAKATACOM, tagline dalam program tersebut ditulis "Mari Bersama Saling Menjaga" Masyarakat Merupakan Garda Terdepan untuk Melawan Covid-19.

Dalam buku tersebut dicantumkan anggota Jogo Tonggo ini meliputi pihak Karang taruna, Linmas, Posyandu, Dasa Wisma, Bidan desa, pendamping PKH, Warga, PPL (pertanian), Organisasi lainnya, dan pendamping desa.

Dalam program Jogo Tonggo ini ada 4 Satgas yang memiliki peran dan fungsi masing-masing, satgas tersebut Saatgas Bidang Kesehatan, Satgas Bidang Ekonomi, Satgas Bidang Sosial dan keamanan, serta Satgas Bidang Hiburan.

Dalam buku panduan tersebut juga diuraikan tentang rentang kendali Satgas diantaranya satgas diminta selalu memberikan laporan secara rutin setiap hari kepada pihak kelurahan atau desa.

Adapun laporan tersebut seperti warga yang sedang dirawat di rumah sakit, warga yang sudah sembuh dari perawatan, warga yang sudah dan belum mendapatkan baantuan, warga yang sedang melakukan karantina mandiri selama 14 hari, ketersediaan sembako, mencatat jam kunjung warga atau tamu, jadwal patroli atau ronda, serta yang terakhir melaporkan informasi penting lainnya. 

***

tags: #jogo tonggo #covid-19 #jawa tengah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI