Dishub DIY Minta Kendaraan Luar Daerah Putar Balik
Petugas di perbatasan akan mengecek pula riwayat perjalanan dan KTP baik pengemudi maupun penumpangnya.
Selasa, 28 April 2020 | 10:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DIY meminta kendaraan dari luar kota yang ingin masuk Provinsi DI Yogyakarta untuk memutar balik.
Aturan putar balik bagi kendaraan dari luar daerah tersebut telah diterapkan sejak Minggu (26/4), hal tersebut diungkapkan Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto.
BERITA TERKAIT:
Polisi Siap Jebloskan ke Penjara untuk Warga yang Nekat Mudik
Saat Lebaran, Anggota DPR Tetap Boleh Melakukan Perjalanan
Dishub DIY Minta Kendaraan Luar Daerah Putar Balik
Perketat Larangan Mudik, Petugas Gabungan Mulai Razia Kendaraan
Operasi Ketupat Turunkan 175 Ribu Personel
Kendaraan yang diminta putar balik ini tidak hanya dari plat nomor saja, ungkap Tavip, namun petugas di perbatasan akan mengecek pula riwayat perjalanan dan KTP baik pengemudi maupun penumpangnya.
"Dilakukan tracing apakah ada riwayat perjalanan dari zona merah. Kemudian diperiksa KTP dari yang bersangkutan," kata Tavip, Senin (27/4).
Tavip menambahkan, jika aturan putar balik ini sesuai dengan kebijakan dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Tavip mengungkapkan Gubernur DIY telah mengeluarkan instruksi agar kendaraan dari luar daerah yang akan masuk ke DIY diminta untuk putar balik.
Namun ungkap Tavip, tidak semua kendaraan dengan plat luar daerah yang akan masuk di DIY diminta untuk putar balik.
"Tapi sekali lagi mudik dengan pelat mobil beda. Bisa jadi saya kerja di Yogya, orang Yogya tapi punya mobil berpelat B. Jadi tidak otomatis yang berpelat B langsung diminta putar balik," tutupnya.
tags: #pelarangan mudik 2020 #yogyakarta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Pria Grobogan Ini harus Berlebaran di Penjara karena Edarkan Sabu
29 Maret 2024
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024