Menteri Perhubungan; Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan; Budi Karya Sumadi

Saat Lebaran, Anggota DPR Tetap Boleh Melakukan Perjalanan

Perjalanan itu hanya untuk tugas negara secara spesifik dan tidak boleh disalahgunakan

Rabu, 06 Mei 2020 | 11:09 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Perhubungan; Budi Karya Sumadi bakal segera mengumumkan Surat Edaran (SE) sebagai kelanjutan Peraturan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik saat lebaran.

Budi membeberkan isi SE itu salah satunya memungkinkan semua moda transportasi kembali beroperasi dengan syarat tertentu. 

BERITA TERKAIT:
Menhub Pastikan Pameran Kedirgantaraan Internasional Tak Ganggu Penerbangan
Menhub Bebastugaskan Ketua STIP Jakarta, Buntut Tewasnya Penganiayaan Taruna oleh SeniorĀ 
Tepat Pukul 15.00 WIB, One Way Arus Balik Diberlakukan dari Kalikangkung Semarang ke Cikampek
ASDP Mulai Operasikan Pelabuhan Panjang Guna Antisipasi Lonjakan Penumpang Arus Balik
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 Diprediksi 14-15 April

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan harus mentaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat secara virtual bersama DPR, di Jakarta, Rabu (6/5).  

Budi menjelaskan, BNPB dan Kementerian Kesehatan akan menentukan kriteria tentang siapa saja yang boleh menggunakan moda transportasi itu selama larangan mudik 24 April-30 Mei. 

Salah satu kriteria yang diijinkan tetap malakukan perjalanan adalah pejabat negara termasuk anggota DPR.

"Jadi rekan-rekan (DPR) dari Kalimantan, Sulawesi, Papua, Sumatera, jika memang dibutuhkan untuk tugas secara spesifik, saya sampaikan Bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan perjalanan sesuai tugasnya," sambungnya.

Perjalanan dalam rangka tugas negara itu pun tidak boleh disalahgunakan untuk mudik.

Rencananya, SE itu akan diumumkan siang ini dan mulai berlaku besok Kamis (6/5). Gugus Tugas akan memberikan data dan saran yang sifatnya umum dalam SE tersebut. 

Selain pejabat negara yang bertugas, mereka yang diizinkan bepergian yaitu petugas untuk pemenuhan kebutuhan logistik. Bahkan, Jokowi memerintahkan agar dipastikan tidak ada arus logistik yang berkurang. 
 

***

tags: #menteri perhubungan #budi karya sumadi #pelarangan mudik 2020

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI