Kapolres Purbalingga AKBP Syafi M Maulla memberikan pengarahan kepada pemuda yang diamankan karena melakukan tawuran sarung, Jumat (8/5) dini hari. (Foto :Joko Santoso)

Kapolres Purbalingga AKBP Syafi M Maulla memberikan pengarahan kepada pemuda yang diamankan karena melakukan tawuran sarung, Jumat (8/5) dini hari. (Foto :Joko Santoso)

“Tawuran Sarung”, 23  Pemuda Diamankan Polisi

Puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya turut diangkut ke Mapolres Purbalingga untuk diamankan.

Jumat, 08 Mei 2020 | 16:38 WIB - Ragam
Penulis: Joko Santoso . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Purbalingga -  Polres Purbalingga membubarkan aksi 'Tawuran sarung' yang dilakukan puluhan pemuda di wilayah Kelurahan Penambongan Kecamatan/Kabupaten Purbalingga, Jumat (8/5) dini hari.  Kegiatan tersebut dilakukan di tengah jalan S Parman. Para remaja antar kelompok Tawuran dengan menggunakan senjata sarung yang sudah diikat ujungnya.

“Polisi yang datang kemudian mengamankan puluhan pemuda yang turut terlibat dalam aksi Tawuran sarung tersebut. Tidak hanya itu, sejumlah warung yang digunakan serta puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya turut diangkut ke Mapolres Purbalingga untuk diamankan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla.

BERITA TERKAIT:
Status Waspada, BPBD Purbalingga Minta Sementara Tak Ada Pendakian ke Gunung Slamet
Masuk KEN 2024, Festival Gunung Slamet Diharapkan Mampu Pikat Wisatawan
Alasan Ganjar Rajin Kampanye di Jateng, Akui Ada Intimidasi 
Ngobrol Bareng Ganjar di Purbalingga Seru, Anak Muda: Pak Ganjar Bisa Jadi Teman Sekaligus Orangtua
Dapat Sambutan Luar Biasa di Purbalingga, Warga: Pak Ganjar Wonge Dewek

Dia mengatakan, pihaknya  menerima laporan dari warga bahwa ada sejumlah orang yang diketahui melakukan perang sarung atau Tawuran menggunakan sarung. Anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan mereka ke mapolres."Kita amankan mereka karena kegiatan tersebut sangat membahayakan. Selain itu, saat ini sedang dalam pandemi Covid-19 kegiatan masa dalam jumlah banyak rawan juga terhadap penyebaran virus," jelasnya.

Disampaikan kapolres dari kegiatan tersebut, diamankan 23 orang yang terlibat kegiatan perang sarung. Dari jumlah tersebut mereka terdiri dari berbagai usia mulai dari 30 tahun hingga ada yang masih sekolah dasar. "Tindak lanjut yang dilakukan, kita sampaikan dan hadirkan orang tua atau keluarganya. Sekaligus untuk memberikan imbauan kepada mereka agar bisa ikut mengontrol aktivitas anaknya," jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh total ada 23 pemuda yang dibawa ke Mapolers  berikut 16 sepeda motor. Dari 23 pemuda tersebut, 19 orang merupakan warga Kalurahan Kalikabong, 2 orang warga Kecamatan Bukateja, 1 orang warga Desa Penaruban dan 1 orang warga Kecamatan Purbalingga.

 

***

tags: #purbalingga #tawuran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI