Kiai Darodji (tengah) saat menyampaikan sikapnya terkait ajakan salat Id di rumah berjemaah, foto: KUASAKATACOM
MUI Jateng Tak Terpengaruh Herd Immunity, Pertegas Salat Id di Rumah
MUI Jateng pada 7 Mei 2020 mengeluarkan petunjuk tata cara salat Id di rumah besrta naskah khotbah dan doa-doanya agar dapat dilaksanakan para suami di rumah.
Selasa, 12 Mei 2020 | 12:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) memertegas tausiyah kepada umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1441 H di rumah secara berjemaah bersama anggota keluarga. Penegasan tersebut terkait kebijakan herd immunity, yang mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid-19 sebagaimana ditegaskan Presiden Jokowi.
“Kami memaknai herd immunity, mengajak berdamai dan bersahabat dengan Covid-19 dalam kapasitas sama-sama sebagai makhluk Allah. Namun pola penyebaran Covid yang ganas dan mematikan harus tetap diperangi lewat social-physical distancing,” tegas Ketum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi dalam dialog interaktif “Ulama Menyapa” di TVKU, Senin (11/5/2020) petang.
BERITA TERKAIT:
Panduan Lengkap Salat Idul Adha di Rumah
Gerombolan Pencuri Preteli Mobil yang Parkir di Depan Rumah
Mal Tentrem, Kerumunan, dan Ruang Riang
Gaya Hidup "Sedentary" atau Malas Bergerak Meningkat di Tengah Himbauan di Rumah Saja
Masjid Indonesia di Tokyo Tiadakan Salat Id
Diskusi bertema Peran MUI Jateng Terkait Salat Id di tengah pandemi Covid-19 juga menghadirkan narasumber Kepala Biro Kesra Pemprov Jateng Drs. H. Imam Masykur MSi, dipandu host Myra Azzahra.
Darodji menegaskan, kebijakan herd immunity jangan dipahami untuk kembali menggelar salat berjemaah di masjid, bebas bermudik lebaran, dan sebagainya.
“Bila dipahami demikian, itu namanya gagal fokus. Justru kita diminta untuk memahami maunya Covid, seperti harus berpola hidup bersih, mengenakan masker, social-phsical distancing, dan sebagainya,” jelasnya.
Kiai Darodji mengurai, tausiyah MUI Jawa Tengah terkait Covid-19, prinsipnya mengikuti fatwa MUI Pusat serta berpedoman kebijakan pemerintah. Misalnya, di awal tausiyahnya, MUI Jateng masih menganjurkan jaga jarak. Artinya masih dapat salat berjemaah di masjid. Namun akibat tren perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas, maka diserukan untuk tidak salat berjemaah di masjid, baik salat lima waktu, salat Jumat. hingga ke depan salat Idul Fitri.
Terkait tausiyah Salat Id di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng tertanggal 7 Mei 2020, mengeluarkan petunjuk tata cara Salat Id di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.
Tausiyah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 ditandatangani Ketua Umum MUI Jateng Dr. K.H. Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs. K.H. Muhyiddin MA.g., Ketua Komisi Fatwa Drs. K.H. Ahmad Hadlor Ikhsan dan Sekretaris Komisi Fatwa Dr. K.H. Fadlolan Musyaffa Lc. M.A.
Menurut Kiai Darodji, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari.
Ditanya seberapa besar ketaatan masjid dan musala terhadap seruan MUI Jawa Tengah, Kiai Darodji menjelaskan, yang pasti sebagian besar dari 36.000 masjid di Jawa Tengah melaksanakan tausiyah tersebut. Meskipun secara normatif kekuatan tausiyah tersebut hanya sebatas seruan atau anjuran bukan kewajiban.
“Ini artinya masyarakat muslim di Jateng masih menaati MUI Jawa Tengah, bahkan fatwa, tausiyah, ataupun seruan tersebut senantiasa ditunggu, seperti misalnya terkait Salat Id nanti,” tambahnya.
Kepala Biro Kesra Pemprov Jateng Drs. H. Imam Masykur M.Si. menegaskan, MUI Jawa Tengah memberi kontribusi yang tinggi dalam mengajak umat untuk menaati protokoler kesehatan di tengah Covid-19, terutama ditujukan kepada pengelola masjid dan musala. Hal ini sebagai bentuk sinergi yang kuat antara ulama-umaro di provinsi ini.
***
tags: #di rumah #herd immunity #salat id #jateng #mui
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024
99 Napi Nasrani di Lapas Semarang Ikuti Ibadah Paskah
29 Maret 2024
Pria Asal Banyumas Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bergas Semarang
29 Maret 2024
Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi karena Diduga Mau Perang Sarung
29 Maret 2024
Tersandung Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi
29 Maret 2024
Kenapa Paskah Berkaitan dengan Telur? Ini Penjelasannya
29 Maret 2024
Tujuh Iklan Jadul Tema Puasa Ramadan, Bikin Nostalgia
29 Maret 2024
Daftar Harga Pangan di DIY Hari Ini Jumat 29 Maret 2024
29 Maret 2024