Hari Pertama KLB, PT KAI Hanya Angkut 62 Penumpang

Perjalanan KA dengan okupansi yang sangat rendah tersebut, kemungkinan rugi pasti terjadi, namun ada hal lain yang lebih esensial, pengoperasian KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak,"

Rabu, 13 Mei 2020 | 13:50 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Bandung - Ada 29 orang yang ditolak naik kereta luar biasa (KLB) pada hari pertama pengoperasian oleh PT KAI, Selasa (12/5/2020). Kebanyakan warga yang ditolak naik KLB dokumennya tidak lengkap.

"Kebanyakan yang berkas dokumennya tidak lengkap, dan sebagian lagi merupakan masyarakat umum," ungkap Jubir PT KAI Pusat, Joni Martinus saat dihubungi, Rabu (13/5) siang.

BERITA TERKAIT:
SMAN 3 Bandung Mampu Sewa Kereta Luar Biasa untuk Study Tour, Berapa Biayanya? 
Pengamat Sebut Kementan Perlu Perkuat Pengawasan Unggas Demi Waspadai Flu Burung 
PSSI Gelar KLB Hari Ini, 6 Kandidat Siap Rebutkan Posisi Ketua Umum
Jadi Penentu Pengurus Selanjutnya, Siapa Saja Voters di KLB PSSI 2023
Makin Panas! Tiga Nama Resmi Calonkan Diri sebagai Ketum PSSI, Siapa Saja? 

Sedangkan untuk 62 penumpang lainnya diperkenankan masuk ke rangkaian KLB. Penumpanmg tersebut dianggap memenuhi persyaratan dan termasuk dalam kriteria masyarakat yang dikecualikan sehingga boleh berpergian selama masa Pandemi Korona merujuk Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19.

Puluhan penumpang tersebut menyebar dalam enam perjalanan, tiga KLB yakni KLB relasi Gambir-Surabaya Pasarturi sebanyak 27 penumpang, KLB Surabaya Pasarturi-Gambir 12 penumpang, KLB Bandung-Surabaya Pasarturi 11 penumpang, KLB Surabaya Pasarturi-Bandung satu penumpang, KLB Gambir-Surabaya Pasarturi delapan penumpang, dan KLB Surabaya Pasarturi-Gambir sebanyak tiga penumpang.

PT KAI, menurut Joni, memang sudah memperkirakan tingkat isian penumpang yang tidak banyak. Hanya saja, dia menegaskan pihaknya tidakk mempertimbangkan sisi komersial dari pengoperasian KLB tersebut yang berjalan dari 12-31 Mei 2020.

"Perjalanan KA dengan okupansi yang sangat rendah tersebut, kemungkinan rugi pasti terjadi, namun ada hal lain yang lebih esensial, pengoperasian KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak dengan tetap menerapkan protokol ketat pencegahan Covid-19," katanya.

Harapannya KLB itu bisa memberikan kontribusi yang besar bagi percepatan penanganan Pandemi Korona. Pihaknya pun menegaskan kembali, hanya penumpang kriteria tertentu saja yang diperbolehkan naik.

Dalam screening penumpang PT KAI, lanjutnya, melibatkan 96 personel yang bertugas pada Posko Satgas Covid-19 di berbagai Stasiun. Mereka bertugas melakukan verifikasi berkas calon penumpang. Petugas gabungan itu berasal dari unsur internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

Setelah penumpang mendapat verifikasi berkas dari Tim Satgas, penumpang baru diperbolehkan untuk membeli tiket. "KAI sudah menjual tiket mulai H-7 keberangkatan, dan tiket yang telah terjual sampai 12 Mei pukul 17.30 mencapai 89 tiket.

Penumpang yang berniat naik harus melengkapi pula perjalanannya dengan sejumlah dokumen yang diperlukan. Persyaratan itu di antaranya harus bisa menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, plus dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan.

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi.
 

***

tags: #klb #pt. kai #pandemi #korona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI