Pemkab Temanggung Larang Warganya Silaturahmi Saat Lebaran
Gugus tugas kabupaten beserta aparat Kodim dan Polres akan melakukan operasi patroli dan penegakan ke desa-desa untuk memastikan larangan tersebut ditaati oleh seluruh warga,"
Kamis, 14 Mei 2020 | 16:20 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Temanggung - Untuk mengendalikan penularan virus Korona (Covid-19), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilarang melakukan silaturahim pada Lebaran nanti.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto di Temanggung, Kamis (14/5/2020), mengatakan masyarakat diminta tidak saling berkunjung, tidak menggelar salat id berjamaah, dan tidak boleh membuat acara halalbihalal.
BERITA TERKAIT:
Tracing Anggota Keluarga Polisi di Rembang Hasilnya Negatif
17 Vaksin Korona Sudah Masuk Uji Klinis
Kamis Lusa, Dinkes Banyumas Tes Swab Massal
dr Sudarsono: Ibu Risma itu Sangat Istimewa
Semarang dan Demak Masuk Zona Merah
"Gugus tugas kabupaten beserta aparat Kodim dan Polres akan melakukan operasi patroli dan penegakan ke desa-desa untuk memastikan larangan tersebut ditaati oleh seluruh warga," katanya.
Langkah tersebut dilakukan, menurutnya, menyusul meningkatnya angka kasus positif Corona di Kabupaten Temanggung yang saat ini telah mencapai 49 orang.
Selain itu, katanya pekan ini gugus tugas kabupaten juga berhasil melakukan tracking dan didapati lebih 80 orang yang reaktif saat dilakukan tes cepat (rapid test).
"Diperkirakan dalam sepekan atau dua pekan ke depan akan terjadi lonjakan besar kasus Corona di Temanggung. Saat ini saja yang positif sudah 49 orang dan lebih 80 orang yang rapid test-nya reaktif sehingga ketika dilakukan swab nanti kemungkinan jumlah positifnya akan bertambah signifikan," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Temanggung selain melarang silaturahim Lebaran, juga akan melarang kegiatan takbir keliling, melarang penyelenggaraan acara halalbihalal maupuan acara yang mengundang kerumunan warga, dan meminta masyarakat tidak melangsungkan shalat id berjamaah di masjid maupun di lapangan.
"Salat id agar dilaksanakan di rumah masing-masing, di mana sesuai petunjuk MUI salat id dapat dilaksanakan di rumah tanpa khutbah," tutupnya.
***tags: #korona #temanggung #covid-19 #pandemi
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hanya Demi Konten, Dua Pemuda Jepara Ini Lempar Kucing ke Laut
29 Maret 2024
Empat Tempat Hiburan Malam di Semarang Disegel Satpol PP
29 Maret 2024
RD Minta Pemainnya Jaga Tren Positif Saat Lawan PSIS
29 Maret 2024
PT Pelni Cabang Semarang Kerahkan Enam Armada Kapal untuk Mudik Lebaran
29 Maret 2024
Rembang Perlu Kerja Keras Turunkan Angka Kemiskinan
29 Maret 2024
Polda Jateng Bagi-bagi Sembako dan Gelar Layanan Kesehatan di Magelang
29 Maret 2024
Membahayakan! Kapolres Pati Imbau Orangtua Tak Belikan Anak Sepeda Listrik
29 Maret 2024
Jelang Lengser, Jokowi Ingin Indonesia Kuasai 61 Persen Saham Freeeport
29 Maret 2024
Perputaran Uang Selama Ramadan dan Lebaran 2024 Diprediksi Tembus Rp157,3 Triliun
29 Maret 2024