Suasana McD beberapa hari lalu saat warga berkerumun

Suasana McD beberapa hari lalu saat warga berkerumun

McD Sarinah Terkena Denda 10 Juta

Sanksi denda itu dijatuhkan lantaran banyak warga berkerumun sebelum McD Sarinah tutup selamanya

Kamis, 14 Mei 2020 | 16:35 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Penutupan gerai McD Sarinah beberapa hari lalu sempat menuai kontroversi. Pasalnya ditengah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), warga malah berkerumun untuk mengenang memori indah McD Sarinah sebelum akhirnya ditutup. 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akhirnya turun tangan dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak manajemen McD Sarinah berupa denda Rp 10 juta. 

BERITA TERKAIT:
McD Sarinah Terkena Denda 10 Juta
Seremoni Penutupan McD Sarinah dan Masih Beroperasinya Ikea Alam Sutera Langgar Aturan PSBB
Satpol PP: McD Sarinah Jakarta Langgar PSBB

"Hari ini kami proses sanksinya, kita lakukan pemeriksaan. Kami mintai keterangan dari pihak manajer dari McD ya, dan akhirnya kita sudah tetapkan untuk memberikan sanksi denda sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB," kata Kepala Satpol PP DKI; Arifin, kepada wartawan, Kamis (14/5).

Arifin melanjutkan besaran nominal denda tersebut merujuk pada pasal 7 Pergub tersebut yang berkaitan dengan ketentuan restoran untuk mematuhi protokol kesehatan korona. 

Dia menyebut pihak manajemen McD hanya bisa pasrah dengan keputusan sanksi itu. Pihak manajemen juga bersikap kooperatif dengan langsung membayarkan dendanya pada hari ini. 

"[Denda] sudah [dibayarkan] langsung ke Bank DKI hari ini," tutupnya.  
 

***

tags: #mcd sarinah

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI