Jumpa pers Polres Musi Banyuasin terkait penangkapan tujuh orang pengedar sabu

Jumpa pers Polres Musi Banyuasin terkait penangkapan tujuh orang pengedar sabu

Polres Musi Banyuasin Tangkap Tujuh Pengedar Sabu

Para pelaku berinisial JH, SH, FB, HS, IS, PU, dan IDI

Kamis, 14 Mei 2020 | 17:45 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Palembang - Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap tujuh orang pengedar sabu, pada Kamis (14/5/2020) dinihari. 

"Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu 700 gram lebih dan juga uang sekitar Rp 120 juta," ungkap KaPolres Musi Banyuasin; AKBP Yudhi Surya Pinem, Kamis (14/5/2020) siang.

BERITA TERKAIT:
Polres Musi Banyuasin Tangkap Tujuh Pengedar Sabu

AKBP Yudhi merinci para pelaku berinisial JH, SH, FB, HS, IS, PU, dan IDI. Mereka Ditangkap setelah ada laporan polisi dan Ditangkap di beberapa lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi akan adanya empat orang pengedar yang melintas di wilayah Babat Toman. Dari informasi itu, tim membuntuti ke lokasi dengan dipimpin Kapolsek; AKP Ali Rojikin dan langsung menangkap para pelaku.

Empat pengedar yang Ditangkap itu adalah JH, SH, FB, dan HS. Keempatnya mengaku barang diperoleh dari temannya asal Sekayu yang rencananya diedarkan di Batang Hari Leko.

"Saat Ditangkap, barang bukti ini sempat dibuang, namun terlihat oleh anggota. Dari situ dikembangkan dan akhirnya ditangkaplah tiga pengedar lain dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan uang hasil penjualan sabu," kata Yudhi.

Tiga pelaku Ditangkap setelah tim yang dipimpin langsung Kapolres, Kasat Narkoba, AKP Dedi Haryanto, menggerebek rumah di Sukarami, Sekayu.

Selain ketujuh pengedar, Kapolres menyebut masih ada bandar yang kabur dan sudah masuk DPO. Bandar itu kabur setelah menerima informasi tujuh rekannya Ditangkap.

"Sudah sejak 5 bulan lalu para pelaku mengedarkan barang haram ke masyarakat," tutupnya.

***

tags: #polres musi banyuasin #pengedar #ditangkap #sabu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI