Polres Musi Banyuasin Tangkap Tujuh Pengedar Sabu
Para pelaku berinisial JH, SH, FB, HS, IS, PU, dan IDI
Kamis, 14 Mei 2020 | 17:45 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Palembang - Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan menangkap tujuh orang pengedar sabu, pada Kamis (14/5/2020) dinihari.
"Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu 700 gram lebih dan juga uang sekitar Rp 120 juta," ungkap KaPolres Musi Banyuasin; AKBP Yudhi Surya Pinem, Kamis (14/5/2020) siang.
BERITA TERKAIT:
Polres Musi Banyuasin Tangkap Tujuh Pengedar Sabu
AKBP Yudhi merinci para pelaku berinisial JH, SH, FB, HS, IS, PU, dan IDI. Mereka Ditangkap setelah ada laporan polisi dan Ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi akan adanya empat orang pengedar yang melintas di wilayah Babat Toman. Dari informasi itu, tim membuntuti ke lokasi dengan dipimpin Kapolsek; AKP Ali Rojikin dan langsung menangkap para pelaku.
Empat pengedar yang Ditangkap itu adalah JH, SH, FB, dan HS. Keempatnya mengaku barang diperoleh dari temannya asal Sekayu yang rencananya diedarkan di Batang Hari Leko.
"Saat Ditangkap, barang bukti ini sempat dibuang, namun terlihat oleh anggota. Dari situ dikembangkan dan akhirnya ditangkaplah tiga pengedar lain dengan barang bukti ekstasi, sabu, dan uang hasil penjualan sabu," kata Yudhi.
Tiga pelaku Ditangkap setelah tim yang dipimpin langsung Kapolres, Kasat Narkoba, AKP Dedi Haryanto, menggerebek rumah di Sukarami, Sekayu.
Selain ketujuh pengedar, Kapolres menyebut masih ada bandar yang kabur dan sudah masuk DPO. Bandar itu kabur setelah menerima informasi tujuh rekannya Ditangkap.
"Sudah sejak 5 bulan lalu para pelaku mengedarkan barang haram ke masyarakat," tutupnya.
***tags: #polres musi banyuasin #pengedar #ditangkap #sabu
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Setelah Indonesia, Giliran Malaysia Bantai Brunei Darussalam 7-1
19 Juli 2025

Pemain Timnas Indonesia Ivar Jenner Masuk Tim Utama FC Utrecht
19 Juli 2025

Ibu dan Anak Nekat Jadi Kurir Narkoba, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
19 Juli 2025

Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Menang Tipis 1-0
19 Juli 2025

Jarah Warung Kelontong, Dua Pelaku Tawuran Ini Dibekuk Polisi
19 Juli 2025

Praktik Harmoni Indonesia Layak Ditunjukkan ke Dunia
19 Juli 2025

Bank Jateng-Pemkot Magelang Percepat Penyaluran 20.000 KPR FLPP untuk MBR
19 Juli 2025

Bupati Sragen Resmikan Bangsal Baru dan Layanan HD RSUD Gemolong
19 Juli 2025

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025