Tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanajaan, Foto: Istimewa

Tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanajaan, Foto: Istimewa

Tim Gabungan Sidak Pusat Perbelanjaan di Pekalongan

Sidak ini menindaklanjuti keresahan warga terhadap kerumunan massa di tengah pandemi korona.

Minggu, 17 Mei 2020 | 11:41 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Pekalongan – Tim gabungan dari Polri, TNI, petugas gugus tugas, dan Satuan Politik Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Jawa Tengah inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pusat perbelanjaan dan toko guna mencegah penyebaran korona.

Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Sntosa menyatakan sidak yang dilakukan selama dua hari tersebut terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi korona.

BERITA TERKAIT:
Antisipasi Jajaran Main Judi Online, DKP Kendal Sidak Ponsel ASNĀ 
Perangi Judi Online, Kodam Diponegoro Sidak Handphone Prajurit dan PNS
Sidak, MenpanRB Azwar Anas Apresiasi Layanan RS Wongsonegoro Semarang
Jelang Lebaran, Ditemukan Makanan Tak Layak Konsumsi Dijual di Jember
Cegah Kecurangan SPBU di Jepara, Tim Gabungan Lakukan di SidakĀ 

“Ada pun sidak kemarin, yaitu Hypermart, Ria Busana, dan Malala. Sementara hari ini akan dilanjutkan di tiga lokasi lagi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

sidak ini, menurutnya adalah tindak lanjut atas pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di tengan wabah korona. Dalam sidak tersebut, pihaknya mengingatkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Hasilnya, nantinya kami sampaikan kepada pimpinan Tim Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil,” tukasnya.

Selain itu, pihaknya pun memberikan rekomendasi kepada para pemilik usaha. Salah satunya mengatur lahan parkir untuk antrean pengunjung. Selain itu, pegawai dan pengunjung pun diminta memakai masker dan jaga jarak.

“Jika mereka tidak mengindahkan hal tersebut, maka kami akan melaporkan pada pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan seperti menutup kembali atau mencabut izin usaha. Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.

 

***

tags: #sidak #pekalongan #toko #pusat perbelanjaan #korona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI