Tim gabungan terdiri atas Polri, TNI, dan Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanajaan, Foto: Istimewa
Tim Gabungan Sidak Pusat Perbelanjaan di Pekalongan
Sidak ini menindaklanjuti keresahan warga terhadap kerumunan massa di tengah pandemi korona.
Minggu, 17 Mei 2020 | 11:41 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Pekalongan – Tim gabungan dari Polri, TNI, petugas gugus tugas, dan Satuan Politik Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Jawa Tengah inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pusat perbelanjaan dan toko guna mencegah penyebaran korona.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Sntosa menyatakan sidak yang dilakukan selama dua hari tersebut terkait kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi korona.
BERITA TERKAIT:
Antisipasi Jajaran Main Judi Online, DKP Kendal Sidak Ponsel ASNĀ
Perangi Judi Online, Kodam Diponegoro Sidak Handphone Prajurit dan PNS
Sidak, MenpanRB Azwar Anas Apresiasi Layanan RS Wongsonegoro Semarang
Jelang Lebaran, Ditemukan Makanan Tak Layak Konsumsi Dijual di Jember
Cegah Kecurangan SPBU di Jepara, Tim Gabungan Lakukan di SidakĀ
“Ada pun sidak kemarin, yaitu Hypermart, Ria Busana, dan Malala. Sementara hari ini akan dilanjutkan di tiga lokasi lagi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
sidak ini, menurutnya adalah tindak lanjut atas pengaduan warga yang melihat adanya kerumunan massa di tengan wabah korona. Dalam sidak tersebut, pihaknya mengingatkan masyarakat terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“Hasilnya, nantinya kami sampaikan kepada pimpinan Tim Gugus Tugas Kota Pekalongan untuk ditindaklanjuti kebijakan apa yang harus diambil,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya pun memberikan rekomendasi kepada para pemilik usaha. Salah satunya mengatur lahan parkir untuk antrean pengunjung. Selain itu, pegawai dan pengunjung pun diminta memakai masker dan jaga jarak.
“Jika mereka tidak mengindahkan hal tersebut, maka kami akan melaporkan pada pimpinan untuk mengeluarkan kebijakan seperti menutup kembali atau mencabut izin usaha. Kami berharap para pemilik usaha dapat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pungkasnya.
***
tags: #sidak #pekalongan #toko #pusat perbelanjaan #korona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024