MPU Aceh: Boleh Silaturahmi Lebaran, Jangan Salaman
Salaman saat silaturahmi di hari Lebaran membuat yang lainnya khawatir dan tidak nyaman.
Selasa, 19 Mei 2020 | 19:12 WIB - Kesehatan
Penulis:
, Ririn. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh membolehkan masyarakat di wilayahnya bersilaturahmi secara langsung saat Lebaran 2020 di tengah pandemi korona. Namun, warga diimbau untuk tidak salaman.
“Silaurahim saling mengunjungi saat Lebaran silakan dilaksanakan, tetapi jangan bersalam-salaman dan tetap gunakandan tetap gunakan masker,” ujar Wakil Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT:
MPU Aceh: Boleh Silaturahmi Lebaran, Jangan Salaman
MPU Aceh Izinkan Warga Salat Id Berjemaah
Faisal menjelaskan silaturahmi boleh dilakukan oleh sasama warga yang tidak terjangkit korona atau tidak sedang karantina mandiri.
Menurutnya, orang yang tengah karantin mandiri atau berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dianjurkan tidak saling mengunjungi saat Lebaran.
“Karena akan menimbulkan kekhawatiran dari orang lain. Membuat saudara tidak nyaman, kan tidak baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, MPU Aceh pun membolehkan pelaksanaan salat Id secara berjemaah di masjid atau lapangan. Pasalnya, jumlah aksus positif korona di Aceh masih terkendali.
Hingga Selasa (18/5), jumlah pasien korona di Aceh mencapai 18 orang, dengan rincian 15 pasien telah sembuh, dua masih dirawat, dan satu meninggal dunia.
***
tags: #mpu #aceh #salaman #silaturahmi #lebaran
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Louis van Gaal Telah Bebas dari Kanker Prostat
13 Juli 2025

Bank Jateng Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih di Kebumen
13 Juli 2025

SPPG Sedayu Wonosobo Diresmikan, Siap Layani 4 Ribu Paket MBG
13 Juli 2025

Kemenag Tegaskan Pentingnya Data dalam Layanan Pendidikan Inklusif
13 Juli 2025

Dewa United Raih Kemenangan 2-0 Atas Liga Indonesia All-Stars
13 Juli 2025

Timnas Indonesia di Pot 3 Undian Kualifikasi Piala Dunia 2026
13 Juli 2025

Jens Raven Berpisah dengan FC Dordrecht
13 Juli 2025

Gerebek Sarang Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Bandar
13 Juli 2025

Kapolri Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Agama
13 Juli 2025