Mogok Kerja, 109 Nakes di Ogan Ilir Dipecat
Para nakes dipejat secara tidak hormat akibat tidak melakukan kewajiban dan tanggung jawan di saat negara mebutuhkan.
Kamis, 21 Mei 2020 | 07:30 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Ogan Ilir – Manajemen Rumah Sakir Umum Daerah RSUD Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan memecat 109 dari 150 tenaga kesehatan (nakes) yang mogok kerja sejak Jumat (15/5).
Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arga Guna Riana pun membenarkan pemecatan tersebut, ia menilai hal tersebut sesuai dengan surat keputusan bupati nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang pemberhentian dengan tidak hormat tenaga honorer RSUD Ogan Ilir.
BERITA TERKAIT:
Bupati Klaten Minta Nakes Beri Edukasi Kesehatan ke Masyarakat.
Minta Diangkat Jadi ASN, Seribuan Nakes Geruduk Gedung DPR
Gelar Konser Hingga Pasien Terganggu, Begini Klarifikasi RSUD Bangil: Hiburan untuk Nakes
Puskesmas Lambunu 2 Tempat Kerja Oknum Nakes Remehkan Pasien BPJS 'Hilang' di Google, Warganet Tumpahkan Emosi di Sini
Digeruduk Warganet Usai Oknum Nakesnya Singgung Pasien BPJS, Puskesmas Lambunu 2 'Hilang' di Google
“Benar, mereka yang beberapa hari mogok kerja secara berturut-turut telah dipecat. SK sudah keluar dan ditandatangani Pak Bupati, Rabu sore,” ungkapnya, Kamis (21/5).
Keterangan dalam SK tersebut terdapat sejumlah poin pertimbangan dalam keputusan pemberhentian. Di antaranya para tenaga kesehatan telah meninggalkan tugas selama lima hari berturut-turut saat negara membutuhkan penanganan korona.
Selain itu, Pemkab dan RSUD Ogan Ilir pun tidak memenuhi tuntutan yang diajukan para nakes honorer tersebut.
“nakes itu tidak melaksanakan keajiban dan tanggung jawab mereka di saat negara sedang membutuhkannya,” lanjut Roretta.
Ia sebelumnya membantah aksi mogok kerja ratusan nakes akibat tidak adanya alat pelindung diri (APD) dan transparansi intensif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan manajemen rumah sakit sudah menyiapkan 35 kamar di kompleks DPRD Ogan Ilir untuk tempat peristirahatan para nakes.
“Mereka mogok kerja itu karena takut merawat pasien Covid-19, untuk hal-hal lainnya itu tidak benar,” pungkasnya.
***
tags: #nakes #ogan ilir #mogok kerja #dipecat #sumatera selatan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025