Pelunasan BPIH Tahap Kedua di Banyumas Diperpanjang
Pembayaran BPIH tahap kedua dapat dilakukan melalui e-banking atau ATM.
Jumat, 22 Mei 2020 | 07:43 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Banyumas – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Jawa Tengah sosialisasi perpanjangan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2020 tahap kedua.
“Kami tengah menyosialisasikan kepada calon haji bahwa waktu pelunasan BPIH tahap kedua diperpanjang,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Imam Hidayat lewat Kasi Penyelenggaraan haji dan Umroh Kemenag Banyumas Purwanto Hendro Puspito, Kamis (21/5).
BERITA TERKAIT:
Berantas Calo-KKN, Polres Karawang Bongkar Kasus Penipuan Pendaftaran Polri Jalur Bintara
Puluhan Jemaah Umroh Asal Rembang Terlantar di Bandara Yogyakarta, Korban Minta Refund
Polda Jateng Jatuhkan Sanksi 7 Calo Seleksi Bintara
Ada 108.000 Calon Jemaah belum Lunasi Biaya Keberangkatan Ibadah Haji 2023
Jadi Calo, Oknum PNS di Boyolali Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah
Berdasarkan kebijakan Kementerian Agama, ia menjelaskan, pelunasan BPIH tahap kedua yang sebelumnya berakhir 20 Mei 2020 diperpanjang menjadi 29 Mei 2020.
“Kita itu calon haji berhak lunas tahap kedua yang belum melunasi masih bisa melakukan pelunasan hingga batas akhir 29 Mei 2020,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pelunasan BPIH tahap kedua dapat dilakukan dengan mekanisme pembayaran non-teller lewat e-banking atau ATM akibat pandemi korona.
Per 20 Mei 2020, menurutnya, ada 108 calon haji asal wilayah setempat telah melunasi BPIH tahap kedua. Perpanjangan ini diperuntukkan untuk calon haji yang masuk tahap pertama tetapi saat pelunasan, sistem gagal. Selain itu untuk calon haji dengan nomor porsi masuk alokasi kuota tahun 2020 tetapi berstatus haji. Kemudian untuk calon haji yang belum memeriksa kesehatan tahap kedua atau belum berstatus istithaah serta pada tahap kedua mematuhi istithaah kesehatan.
“Selain itu, calon haji sebagai pendamping bagi lansia dan penggabungan suami istri dan anak kandung terpisah yang telah melunasi tahap pertama atau bukan cadangan dan masih memiliki hubungan keluarga dan terdaftar dalam satu provinsi,” bebernya.
Kemudian, untuk calon haji bernomor porsi berikutnya berdasarkan data Siskohat jika terdaftar sisa kuota.
Besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embrakasi pada tahun ini senilai Rp35.972.602.
***
tags: #calon #tahap kedua #diperpanjang #haji #bpih
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Bojan Hodak Minta Pemain Belakang Persib Fokus
17 April 2024
Mulai Hari Ini, Pendaftaran UM-PTKIN Dibuka
17 April 2024
Gadis Disabilitas Dicabuli Tetangga hingga Hamil Enam Bulan
17 April 2024
Mungkin Lapar dan Cuaca Panas, Ular Sanca 2,5 Meter Muncul di Warung Makan di Bantul
17 April 2024
Jelang HBP ke-60, Kemenkumham Jateng Gelar Donor Darah
17 April 2024
Polres Kudus Ungkap Penipuan Modus Ganjal Mesin ATM, Gasak Sampai Hampir Rp1 Miliar
17 April 2024
Aniaya Ibu Kandung hingga Terkapar di Jalanan, Pria Ini Terancam Lima Tahun Penjara
17 April 2024
Tradisi Ketupat Jembut di Pedurungan Kota Semarang
17 April 2024