Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

Ilustrasi PSBB, Gambar: Fauzi/KUASAKATACOM

PSBB Surabaya Raya Diperpanjang Sampai 8 Juni

Angka kasus korona di ketiga wilayah tersebut masih tinggi.

Selasa, 26 Mei 2020 | 09:43 WIB - Kesehatan
Penulis: Ririn . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sidoarjo), dan Pemkab Gresik (Surabaya Raya) sepakat memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mengendalikan wabah korona sampai dua pekan ke depan, mulai 26 Mei-8 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan PSBB tersebut diambil usai ketiga daerah mengevaluasi PSBB priode kedua dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, 23-24 Mei 2020.

BERITA TERKAIT:
Puan Desak Pemerintah Tekan Tombol Bahaya Covid-19, Berlakukan PSBB dan Pengetatan PPKM Mikro
WHO Minta Indonesia Terapkan PSBB Ketat, dr Wiku: Laksanakan PPKM Mikro
PPKM Diterapkan Kembali, Ini Cara Jitu Tetap Bahagia Walaupun WFH
Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, DKI Jakarta Siap Berlakukan PSBB Ketat
Karena Pembatasan Tidak Masif Seperti PSBB, Maka Pemerintah Gunakan PPKM

Perpanjangan PSBB dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan kedua PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoearjo, dan Kabupaten Gresik.

“Menyepakati dilakukan perpanjangan (PSBB) kembali,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, beberapa waktu lalu.

Ada sejumlah pertimbangan yang menurutnya menjadi alasan PSBB di Surabaya Raya diperpanjang. Tetapi alasan utamanya adalah angka kasus korona di tiga daerah yang masih tinggi.

“Saat ini konfirmasi 533 (kasus positif), karena hari ini saja Sidoarjo tambah 30 (kasus),” pungkasnya.

 

 

***

tags: #psbb #surabaya raya #diperpanjang #korona

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI