Pertokoan di Bandung Boleh Buka ketika PSBB Proporsional
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bahwa toko mandiri atau toko yang tidak menyatu dengan mal bisa buka kembali tetapi jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari biasanya.
Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:07 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Bandung - Pertokoan yang tidak berafiliasi dengan mal di Kota Bandung bisa kembali buka ketika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Tetapi ada syaratnya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bahwa toko mandiri atau toko yang tidak menyatu dengan mal bisa buka kembali tetapi jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari biasanya.
BERITA TERKAIT:
Pertokoan di Bandung Boleh Buka ketika PSBB Proporsional
"Misalnya di suatu toko kapasitas pengunjungnya 30 orang, yang boleh masuk hanya 10 orang. Kalau ada 11 orang, maka yang 1 orang nunggu diluar," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2020).
Meski telah diizinkan buka, Ema menegaskan kalau pemilik toko harus memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun, penyediaan hand sanitizer dan pengunjung wajib memakai masker.
"Pengunjung yang tidak pakai masker jangan masuk," sambungnya.
Sementara itu, untuk mal selama PSBB proposional hingga 12 Juni mendatang, belum boleh beroperasi. Ema menuturkan, hal itu karena tidak mudah membuka mal lantaran pihak pengelola harus siap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pemerintah daerah pun mengaku akan meninjau persiapan pengelola mal sebelum tempat usahanya diperbolehkan beroperasi.
"Nanti kami akan inspeksi terlebih dahulu ke mal terkait persiapannya. Bila dilonggarkan, akan kami uji dulu," sebutnya.
Persiapan yang dimaksud itu antara lain seperti pengaturan barang yang dijual dan pengaturan penggunaan lift serta eskalator.
tags: #proporsional #toko #psbb #bandung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Polisi Tangkap Pelaku Curamor yang Lukai Warga di Jakut
15 Mei 2025

Gubernur Jateng Percepat Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
15 Mei 2025

Kemenag Siapkan 140 Petugas untuk Badal Haji
15 Mei 2025

Sebanyak 100 Slop Rokok Milik Jemaah Haji Indonesia Disita di Saudi
15 Mei 2025

Ibu di Tengaran Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dibekap hingga Tewas
15 Mei 2025

Bima Perkasa Sukses Lakukan Revans Terhadap Satya Wacana
15 Mei 2025