Pertokoan di Bandung Boleh Buka ketika PSBB Proporsional
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bahwa toko mandiri atau toko yang tidak menyatu dengan mal bisa buka kembali tetapi jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari biasanya.
Sabtu, 30 Mei 2020 | 16:07 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Bandung - Pertokoan yang tidak berafiliasi dengan mal di Kota Bandung bisa kembali buka ketika pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Tetapi ada syaratnya.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan bahwa toko mandiri atau toko yang tidak menyatu dengan mal bisa buka kembali tetapi jumlah pengunjung dibatasi hanya 30 persen dari biasanya.
BERITA TERKAIT:
Pertokoan di Bandung Boleh Buka ketika PSBB Proporsional
"Misalnya di suatu toko kapasitas pengunjungnya 30 orang, yang boleh masuk hanya 10 orang. Kalau ada 11 orang, maka yang 1 orang nunggu diluar," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu (30/5/2020).
Meski telah diizinkan buka, Ema menegaskan kalau pemilik toko harus memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermo gun, penyediaan hand sanitizer dan pengunjung wajib memakai masker.
"Pengunjung yang tidak pakai masker jangan masuk," sambungnya.
Sementara itu, untuk mal selama PSBB proposional hingga 12 Juni mendatang, belum boleh beroperasi. Ema menuturkan, hal itu karena tidak mudah membuka mal lantaran pihak pengelola harus siap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pemerintah daerah pun mengaku akan meninjau persiapan pengelola mal sebelum tempat usahanya diperbolehkan beroperasi.
"Nanti kami akan inspeksi terlebih dahulu ke mal terkait persiapannya. Bila dilonggarkan, akan kami uji dulu," sebutnya.
Persiapan yang dimaksud itu antara lain seperti pengaturan barang yang dijual dan pengaturan penggunaan lift serta eskalator.
tags: #proporsional #toko #psbb #bandung
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ingin Hasil Super Estetik! Edit Foto di POCO F6 Pakai Fitur AI Pro
13 September 2024
KPU Jateng Pastikan Dua Paslon Gubernur Lolos Verifikasi Administrasi
13 September 2024
WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar
13 September 2024
Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada
13 September 2024
Gemapakti Kota Semarang Dikukuhkan, Siap Kampanyekan Bangga sebagai Penghayat Kepercayaan
13 September 2024
Setiap Tahun Delapan Ton Sampah Dibuang ke Laut
13 September 2024
Cegah Penyebaran Rabies, Pemkot Semarang Gelar Vaksinasi dan Sterilisasi Kucing Anjing Gratis
13 September 2024
Lagi di Kabupaten Pekalongan, Jangan Lupa Kunjungi Black Canyon
13 September 2024
Pj Bupati Jepara Resmikan Jembatan Sukambali di Desa Kecapi
13 September 2024
Rektor Undip dan Mbak Agustin Resmikan Gedung Art Center FIB
13 September 2024
Genjot PAD, Sumarno Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat
13 September 2024