Mantan Sekrtaris MA, Nurhadi

Mantan Sekrtaris MA, Nurhadi

Setelah Buron Hampir Empat Bulan, KPK Berhasil Tangkap Nurhadi

Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,"

Selasa, 02 Juni 2020 | 09:22 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta - Setelah buron hampir selama 4 bulan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Tersangka kasus suap terkait pengurusan sejumlah perkara di MA itu memiliki harta Rp 33 miliar.

Nurhadi ditangkap KPK di wilayah Jakarta Selatan Senin (2/6/2020) malam. Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.

BERITA TERKAIT:
Lewat Pengacaranya Firli Bahuri Minta Status Tersangkanya Dicabut 
Mantan Penyidik Sebut Firli Bahuri Sudah Waktunya Ditahan, Syarat Penahanannya Sudah Terpenuhi 
Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK
Dewas KPK Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik Hari Ini
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri, Lagi-lagi Hindari Wartawan

"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango seperti dilansir Antara, Selasa (2/6/2020).

Sebelumnya Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Selain dia, KPK juga menetapkan menantunya, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka.

berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurhadi , tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 selaku Sekretaris MA. Total harta kekayaannya Rp 33,4 miliar.

Nurhadi memiliki harta yang terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 7,3 miliar. Harta tidak bergerak yang dimiliki Nurhadi antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar.

Kemudian tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.

Nurhadi, selain itu, juga memiliki harta bergerak dengan total nilai Rp 4 miliar, seperti mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta, mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp 700 juta, mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp 11,2 miliar.

Nurhadi juga memiliki harta yang berasal dari giro dan setara kas lainnya yang nilainya mencapai Rp 10,7 miliar.

***

tags: #kpk #lhkpn

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI