Ketua DPRD Kudus Minta Pemkab Serius Lakukan Pendataan Warga Miskin
Harusnya jangan ditulis ‘keluarga prasejahtera’, tetapi langsung ditulis ‘keluarga miskin’ dengan warna dan ukuran font yang mencolok,”
Jumat, 05 Juni 2020 | 13:22 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Kudus - Saat melakukan monitoring penyaluran bansos di Kabupaten Kudus, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah menemukan ribuan data penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Kretek tersebut ganda .
Kudus'>Ketua DPRD Kudus Masan, menanggapi temuan tersebut meminta Pemkab Kudus melalui dinas terkait serius melakukan pendataan warga miskin agar ke depan tidak terjadi warga menerima bantuan dobel. DPRD Kudus, jika perlu akan mengusulkan anggaran untuk kegiatan pendataan tersebut.
BERITA TERKAIT:
Soal Infrastruktur Sosial, Gibran Tekankan Stunting Menuju Indonesia Emas
Hendi Perketat PKM, Acara Sosial dan Waktu Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi
Ketua DPRD Kudus Minta Pemkab Serius Lakukan Pendataan Warga Miskin
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus Adhi Hardjono temuan data ganda itu terjadi saat menyisir 79 desa dari total 123 desa di Kabupaten Kudus.
bantuan sosial yang dicairkan untuk warga Kabupaten Kudus terdiri atas bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos Kabupaten Kudus, bansos Provinsi Jateng, dan bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Penerima total bansos itu 69.781 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Dari jumlah itu ada sebanyak 2.752 KPM atau sekitar 3,94 persen duplikaksi atau penerima ganda,” ucapnya pada rapat koordinasid penanganan dampak Covid-19 di DPRD Kudus, Kamis (4/6).
Sesuai aturan, tambah Adhi, satu KPM hanya boleh menerima satu jenis bansos. Jika warga menerima bantuan dua jenis yang berbeda, berarti dobel. "Namanya duplikasi. Penerima ganda tersebut akan ditertibkan pada pencairan berikutnya," katanya.
Pemerintah desa, selanjutnya, diminta membuat berita acara penyesuaian data agar salah satu KPM memilih salah satu jenis bansos. “Rekomendasi kami harus ada penyesuaian untuk pencairan berikutnya. Jika nanti tetap membandel tentu akan ada sanksinya,” lanjut Adhi.
Pemasangan stiker di rumah KPM, menurut Kudus'>Ketua DPRD Kudus, selama ini kurang efektif karena tulisan di stiker kurang tegas. "Harusnya jangan ditulis ‘keluarga prasejahtera’, tetapi langsung ditulis ‘keluarga miskin’ dengan warna dan ukuran font yang mencolok,” ucap Masan.
Plt Bupati Hartopo, sebelumnya mengakui penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Kudus belum maksimal lantaran waktu pendataan terbatas. Selain itu, pembatasan kegiatan masyarakat, dinamika koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa juga tidak maksimal.
***tags: #sosial #ketua dprd kudus #bantuan #bansos #kudus
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025

Agustina Wali Kota Semarang Gelar Musrenbang Pemuda
23 Juni 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Hadirkan Wahana Mini Game untuk Anak
23 Juni 2025

Kemensos Asesmen Kebutuhan Korban Banjir di Ketapang
23 Juni 2025

Transparan dan Objektif, Lapas Brebes Gelar Sidang TPP Warga Binaan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi
23 Juni 2025