Ferdian Paleka

Ferdian Paleka

Alasan Korban Prank Ferdian Paleka Cabut Laporan Polisi

Ada beberapa alasan di luar proses persidangan seperti kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan,"

Sabtu, 06 Juni 2020 | 11:21 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Bandung - Setelah korban aksi prank sampah yang juga merupakan transpuan, mencabut laporannya. YouTuber Ferdian Paleka langsung bebas dari rumah tahanan Satreskrim Mapolrestabes Bandung pada Kamis (4/6). 

Tidak hanya Paleka saja yang bebas, namun kedua rekannya, Tubagus Fahddinar dan Aidil pun ikut dibebaskan..

BERITA TERKAIT:
Nge-prank Teror Bom di Koja Trade Mall, 6 Siswa SMA Diamankan Polisi
Waduh! Nagita Slavina Berhasil Nge-Prank Warga Indonesia, Loker Asisten Sus Rini Sudah Tutup
Tega Banget! Kakek Tukang Becak Di-prank, Terima Amplop Sedekah Ternyata Isinya Kertas
Jokowi Pun Kena 'Prank' Wasit Indonesia VS Thailand SEA Games 2023
Susanti Tak Jadi Pulang ke Indonesia, Warganet Kesal: Di-prank Lagi Kayak Ehsan

Menurut Reza Rumakat, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, para korban tersebut mencabut laporan karena tidak siap menghadapi proses persidangan. Seperti diketahui, proses persidangan bisa memakan waktu yang panjang.

Reza melanjutkan, alasannya tidak hanya itu saja namun ada sejumlah alasan di luar proses persidangan yang mendorong para korban mencabut laporannya. "Ada beberapa alasan di luar proses persidangan seperti kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan," kata Reza, Sabtu (6/6/2020).

Para korban, imbuhnya juga enggan terlalu terekspose. Pasalnya, status sebagai transpuan atau waria masih dianggap tabu di masyarakat. "Salah satunya over ekspose juga dapat mengganggu kondisi lingkungan kerja, karena status transpuan masih tabu dan masih mendapatkan perlakuan diskriminasi," ucap Reza.

Usai pelapor mencabut laporan polisi, Ferdian Paleka bebas. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.

"Dan yang perlu diketahui, Ferdian itu bebas karena perkaranya dihentikan karena adanya perdamaian. Dia itu bukan posisi bebas bersyarat, artinya kan kalau bukan bebas bersyarat itu bukan diawasi, kan posisinya sudah bebas," katanya lagi.

Proses perdamaian itu, ungkap reza, berujung pencabutan laporan oleh korban. Perdamaian itu dilakukan, menurutnya, saat keluarga Ferdian dan tersangka lain bertemu dengan pihak korban.

"Perdamaiannya 19 Mei, kita itu hanya memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga Ferdi. Suasana Ramadhan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," tutupnya.

***

tags: #prank #sampah #ferdian paleka #bandung

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI