Jadwal KA Reguler Masih Dibatalkan, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket

Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020,”

Sabtu, 06 Juni 2020 | 12:58 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - PT KAI memperpanjang kebijakan pengembalian biaya tiket Kereta api 100 persen. Perpanjangan itu untuk keberangkatan sampai dengan 17 Juni 2020, sebelumnya yang mendapat kebijakan pengembalian tiket 100 persen untuk keberangkatan sampai 4 Juni 2020.

Hal itu disampaiakan Vice President Public Relations PT Kereta api Indonesia (KAI) Joni Martinus, Sabtu (6/6).

BERITA TERKAIT:
Seorang Perempuan Remaja di Semarang Tewas Tersambar Kereta
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 494 Ribu Penumpang Selama Oktober 2024
Mobil Pickup Menemper Kereta Api Gajayana di Nganjuk, Empat Perjalanan Kereta Terganggu
Imbas Truk vs KA di Sentolo-Rewulu Yogya, KAI Rugi Nyaris Rp 2 Miliar
Kereta vs Mobil Datsun di Semarang, Lima Orang Dikabarkan Terluka

“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020,” ucap Joni Martinus, 

Karena sampai saat ini perjalanan KA reguler jarak jauh masih dibatalkan keberangkatannya, sehingga periode pengembalian biaya tiket 100 persen tersebut diperpanjang. 

Sampai saat ini, ungkap Joni, ada 7.077 tiket yang belum dibatalkan atau 20 persen dari total 36.097 tiket yang sudah terjual pada periode 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020.

Periode waktu tersebut merupakan tanggal terakhir PT KAI menerapkan pemesanan tiket H-90. “Pembatalan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini merupakan bentuk dukungan KAI kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Penumpang, kata Joni, dapat membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access atau di seluruh loket stasiun yang melayani penjualan tiket KA. Pembatalan melalui KAI Access dilakukan selambat-lambatnya 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Uang pembatalan itu akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.

Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai. “Kami mengimbau penumpang untuk melakukan pembatalan melalui KAI Access. Selain lebih mudah, penumpang juga tidak perlu keluar rumah untuk menjaga physical distancing,” katanya.

Hingga 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 s.d H+10 Lebaran, atau 14 Mei s.d 4 Juni 2020. Masih tersisa 5 persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA jarak jauh reguler belum kami operasikan,” tutupnya.

***

tags: #kereta api #pt. kai #tiket

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI