Teknik Kuncian Leher yang Tewaskan Floyd, Dilarang Dilakukan Polisi
Kami melatih teknik pada cengkeraman yang membahayakan nyawa orang, itu sudah tidak ada lagi dalam praktik dan kepolisian abad ke-21,"
Sabtu, 06 Juni 2020 | 17:09 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Minneapolis - Otoritas kota Minneapolis di Amerika Serikat (AS) melakukan evaluasi terhadap kinerja kepolisian Minneapolis sejak kematian floyd, hasilnya mereka sepakat untuk melarang teknik chokehold dan penguncian leher yang telah menewaskan George Floyd dilarang dilakukan.
Perubahan aturan ini, seperti dilansir dari The Associated Press (AP), Sabtu (6/6/2020), merupakan ketentuan yang dibuat antara otoritas kota Minneapolis dan Departemen Hak Asasi Manusia Minnesota, yang sedang melakukan penyelidikan hak-hak sipil sebagai tindak lanjut atas kematian Floyd. Dewan Kota menyatakan menyetujui larangan ini dengan hasil voting 12-0 pada hari Jumat (5/6).
BERITA TERKAIT:
Peringatan Tsunami Dihapus Usai Gempa Magnitudo 7,0 Guncang California
Meksiko Umumkan Penyitaan Fentanil Terbesar dalam Sejarah
Laporan Economic Outlook PIER: Optimisme Ekonomi Indonesia 2025 di Tengah Dinamika Global
Dorong Kerja Sama Multisektor, Sri Mulyani Bertemu US-ASEAN Business Council
AS Kembali Keluarkan Veto, Anggota DK PBB: Apakah Nyawa Rakyat Palestina Tidak Berarti Apa-apa?
Komisioner Hak Asasi Manusia (HAM) Minnesota, Rebecca Lucero, mengatakan perubahan itu diperlukan untuk menghentikan bahaya berkelanjutan yang dihadapi orang-orang kulit hitam "yang telah merasakan sakit dari generasi ke generasi dan trauma akibat rasialisme sistemis dan institusional."
"Ini baru permulaan," kata Lucero. "Ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan di sini, dan pekerjaan itu harus dan akan dilakukan dengan cepat dan dengan melibatkan masyarakat."
Kasus kematian Floyd, mendorong pemeriksaan ulang teknik penangkapan pelaku kejahatan oleh kepolisian di tempat lain. Gubernur California, Gavin Newsom, pada hari Jumat (5/6) memerintahkan program pelatihan kepolisian negara bagian untuk berhenti mengajar petugas bagaimana menggunakan teknik mengunci leher yang bisa menghambat aliran darah ke otak.
Keputusan penggunaan teknik ini tergantung pada masing-masing lembaga penegakan hukum. Newsom mengatakan ia akan mendukung undang-undang untuk melarang metode ini.
"Kami melatih teknik pada cengkeraman yang membahayakan nyawa orang," kata Newsom. "Itu sudah tidak ada lagi dalam praktik dan kepolisian abad ke-21."
Kesepakatan di Minneapolis ini membutuhkan persetujuan pengadilan dan akan dapat diberlakukan usai ada putusan dari pengadilan. Kesepakatan itu juga akan mengharuskan polisi untuk segera melaporkan kepada atasan mereka, ketika melihat polisi lain yang memakai teknik penguncian leher ini.
Floyd seperti diketahui, meninggal setelah polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menekankan lututnya ke leher pria kulit hitam yang diborgol itu. Chauvin mengabaikan rintihan "Aku tidak bisa bernapas" dari Floyd. Kematian Floyd tersebut memicu protes di seluruh dunia.
Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua. Ketiga petugas lainnya didakwa membantu dan bersekongkol, semuanya telah dipecat dan kini ditahan.
***tags: #amerika serikat #george floyd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Menteri Imigrasi Agus Andriyanto Siap Kontribusi Pembangunan Blora
08 Desember 2024
Kemenag Beri Kesempatan 55 Siswa Madrasah Berprestasi Short Course di China
08 Desember 2024
Bertemu 28 Ormas Islam, Kemenag Bahas Kolaborasi Jaga Keberagaman
08 Desember 2024
Polisi Tangkap Dua Wanita Penjual Obat Penggugur Kandungan Ilegal di Bekasi
08 Desember 2024
Hasil Resmi Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi-Gus Yasin Raih 11,3 Juta Suara, Andika-Hendi 7,8 Juta Suara
08 Desember 2024
Polisi Amankan Delapan Pelajar di Jakbar, Diduga akan Tawuran
08 Desember 2024
Waspadai Musim Hujan, Sumarno: Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Terus Ditingkatkan
07 Desember 2024
Panpel PSIS Persiapan Penjualan Tiket untuk Lawan Bali United
07 Desember 2024
Sanggar Nyi Pandansari Hadirkan Tarzan dan Jane di Pertujukan Raja Rimba Fauna Nusantara
07 Desember 2024
Dubes Prancis Kunjungi Stasiun Ambarawa
07 Desember 2024
Mobil di Semarang Terparkir Malah Kehilangan Empat Ban
07 Desember 2024