Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, saat menghadiri tes Swab untuk anggota DPRD dan Sekretariat Dewan Kota Semarang, pada Senin (8/6/2020) siang, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Semarang.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, saat menghadiri tes Swab untuk anggota DPRD dan Sekretariat Dewan Kota Semarang, pada Senin (8/6/2020) siang, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Semarang.

DPRD Kota Semarang Dukung Pelaksanaan PKM Jilid Tiga

Percuma saja bila kemarin diputuskan langsung memberlakukan new normal, terus nanti malah kasus positif meningkat, malah percuma kerja keras [instansi terkait] dalam beberapa bulan terakhir ini untuk menangani wabah Korona,"

Senin, 08 Juni 2020 | 13:39 WIB - Kesehatan
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Sabtu (6/6/2020) Kemarin, memutuskan memperpanjang program pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2020 dan memasuki PKM tersebut merupakan jilid ketiga. 

Keputusan diperpanjangnya PKM tersebut, mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Semarang

BERITA TERKAIT:
Napak Tilas Pendidikan Pierre Tendean di Kota Semarang: Alumni SMAN 1 Semarang
Bandara Semarang Gelar Fashion Show Batik hingga Bazar
Siswa TK PAUD hingga SMP di Kota Semarang Antusias Mengenakan Baju Batik
Respon Keluhan Penumpukan Sampah, DLH Kota Semarang Siap Awasi Rutin di TPS
Diduga Sopir Kurang Waspada, Minibus Terguling di Tol Jatingaleh Semarang

"Percuma saja bila kemarin diputuskan langsung memberlakukan new normal, terus nanti malah kasus positif meningkat, malah percuma kerja keras [instansi terkait] dalam beberapa bulan terakhir ini untuk menangani wabah Korona," ujar Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, ketika ditemui di ruang rapat paripurna, Senin (8/6/2020) siang. 

Pria yang akrab disapa Pilus itu berharap masyarakat agar bisa lebih bersabar, menahan diri, saling menjaga, dan saling memahami agar kurva penularan Korona bisa menurun. "[Bila penularan Korona bisa menurun], maka harapannya new normal bisa segera diberlakukan," sambungnya. 

Ketika disinggung soal rumah ibadah yang mulai dibuka kembali, ia menyarankan agar pengelola rumah ibadah bisa mengatur jumlah umat yang datang hal itu terkait dengan jaga jarak. selain itu ia juga mewanti-wanti soal penerapan protokol kesehatan. 

"Standar operasional prosedur (SOP) kesehatan dari pemerintah harus dijalankan dengan baik. Itu nanti ada evaluasi dari tim gugus tugas baik dari tingkat kecamatan maupun kota," tegasnya. 

Dia menuturkan evaluasi itu sangat penting untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara baik. 

Pilus menyatakan bila rumah ibadah terlihat ramai umat, maka Pemkot Semarang akan menggelar tes kesehatan baik itu rapid test maupun tes Swab. Hal itu menurutnya perlu dilakukan agar masyarakat sekitar rumah ibadah tetap berada dalam kondisi yang sehat dan bersih dari penularan. 

Kepada tim Gugus Tugas PKM jilid tiga, Pilus menyarankan, agar bisa meningkatkan tindakan tegas saat melaksanakan tugas pengawasan. "Kemarin [saat PKM jilid dua] tindakannya sudah masif, tapi kali ini harus lebih masif. Kalau ada [kelompok masyarakat] yang berkerumun ya harus ditegur dan diberi peringatan," ucapnya.

Menurutnya teguran dan peringatan tersebut sangat penting agar mereka yang berkerumun bisa merasa jera. "Yang susah itu mengatur kerumunan di pasar," pungkasnya.

***

tags: #kota semarang #korona #ketua #pkm #dprd

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI