KLB Solo Diperpanjang Hingga 14 Hari Kedepan
Kami juga melakukan patroli, dan sambil melaksanakan sosialisasi. Jika mulai Senin ini, ada anak-anak yang nongkrong di mal diperingatkan untuk pulang ke rumah. Kedua jika mereka terjaring razia lagi diminta membuat surat pernyataan,"
Senin, 08 Juni 2020 | 16:41 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Surakarta memberlakukan Perwali No.10/2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Solo mulai Senin ini.
Hal tersebut berarti kejadian luar biasa (KLB) di Kota Surakarta diperpanjang. "Perwali No.10/2020 mulai berlaku Senin ini, sedangkan KLB diperpanjang hingga 14 hari ke depan," ucap Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, di sela menerima bantuan vitamin dari PT Komimex di Pendapo Gedhe Balai Kota Surakarta.
BERITA TERKAIT:
SMAN 3 Bandung Mampu Sewa Kereta Luar Biasa untuk Study Tour, Berapa Biayanya?
Pengamat Sebut Kementan Perlu Perkuat Pengawasan Unggas Demi Waspadai Flu Burung
PSSI Gelar KLB Hari Ini, 6 Kandidat Siap Rebutkan Posisi Ketua Umum
Jadi Penentu Pengurus Selanjutnya, Siapa Saja Voters di KLB PSSI 2023
Makin Panas! Tiga Nama Resmi Calonkan Diri sebagai Ketum PSSI, Siapa Saja?
Rudy menyatakan pihaknya tidak mengenal tentang masa transisi pandemi COVID-19 atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB). KLB Solo sudah merupakan satu kesatuan melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penularan dan pemaparan virus corona.
Oleh karena itu, lanjutnya, batas KLB Solo seharusnya pada tanggal 7 Juni 2020, tetapi sudah diperpanjang lagi sehingga di tempat-tempat seperti gedung pertemuan, tempat hiburan diskotik, karaoke, bar, gedung pertunjukan gedung bioskop, wayang orang di Solo, dilarang beroperasi atau buka.
"Kami sekarang ini, bagaimana cara menangani dan menyelamatkan generasi penerus bangsa agra tidak terpapar COVID-19," katanya,
Sesuai Perwali No.20/2020, tempat-tempat yang diberikan izin Pemkot Surakarta melakukan kegiatan bersama yakni tempat-tempat ibadah, pusat perekonomian, pasar, dan mal. Pihaknya dengan menurunkan petugas Satpol PP untuk menjaga dan memantau sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan patroli mulai Senin ini, dan sambil melaksanakan sosialisasi. Jika mulai Senin ini, ada anak-anak yang nongkrong di mal diperingatkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Kedua jika mereka terjaring razia lagi diminta membuat surat pernyataan, dan ketiga kejaring lagi dipulangkan secara paksa," tegasnya.
Dalam mengawal aturan protokol kesehatan di Kota Solo, pihaknya, melibatkan banyak petugas baik dari TNI/Polri dan Satpol PP. Pihaknya sudah koordinasi dengan TNI/Polri, karena hal ini yang rentan tertular adalah anak-anak dan lansia.
Oleh sebab itu, anak-anak dilarang pergi ke mal, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat wisata, serta tempat bermain yang tidak bisa diatur jaraknya. Anak ini, terhadap penyebaran virus sangat rentan, juga lansia. Namun, semuanya jika menggunakan protokol kesehatan akan lebih nyaman.
***tags: #klb #solo #surakarta #walikota surakarta #korona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Donald Trump Umumkan PHK Massal di Voice of America, Siaran Berhenti
17 Maret 2025

Petugas Damkar Ponorogo Bantu Pikap Kesasar di Lereng Gunung Bayangkaki
17 Maret 2025

Bubur India Masjid Pekojan Semarang: Tradisi Seabad yang Tetap Terjaga
17 Maret 2025

Bus Bagong Tabrak Isuzu Panther di Tulungagung, 1 Orang Luka
17 Maret 2025

Ketua DPRD Jateng Tekankan Moderasi Beragama untuk Cegah Radikalisme
17 Maret 2025

Petani Madiun Keluhkan Anjloknya Harga Jagung di Musim Panen Raya
17 Maret 2025

BPS Selidiki Fenomena PHK di Tengah Kenaikan Ekspor Manufaktur
17 Maret 2025

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
17 Maret 2025