KLB Solo Diperpanjang Hingga 14 Hari Kedepan
Kami juga melakukan patroli, dan sambil melaksanakan sosialisasi. Jika mulai Senin ini, ada anak-anak yang nongkrong di mal diperingatkan untuk pulang ke rumah. Kedua jika mereka terjaring razia lagi diminta membuat surat pernyataan,"
Senin, 08 Juni 2020 | 16:41 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Hingga 14 hari ke depan, Pemerintah Kota Surakarta memberlakukan Perwali No.10/2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Solo mulai Senin ini.
Hal tersebut berarti kejadian luar biasa (KLB) di Kota Surakarta diperpanjang. "Perwali No.10/2020 mulai berlaku Senin ini, sedangkan KLB diperpanjang hingga 14 hari ke depan," ucap Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo, di sela menerima bantuan vitamin dari PT Komimex di Pendapo Gedhe Balai Kota Surakarta.
BERITA TERKAIT:
SMAN 3 Bandung Mampu Sewa Kereta Luar Biasa untuk Study Tour, Berapa Biayanya?
Pengamat Sebut Kementan Perlu Perkuat Pengawasan Unggas Demi Waspadai Flu Burung
PSSI Gelar KLB Hari Ini, 6 Kandidat Siap Rebutkan Posisi Ketua Umum
Jadi Penentu Pengurus Selanjutnya, Siapa Saja Voters di KLB PSSI 2023
Makin Panas! Tiga Nama Resmi Calonkan Diri sebagai Ketum PSSI, Siapa Saja?
Rudy menyatakan pihaknya tidak mengenal tentang masa transisi pandemi COVID-19 atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB). KLB Solo sudah merupakan satu kesatuan melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penularan dan pemaparan virus corona.
Oleh karena itu, lanjutnya, batas KLB Solo seharusnya pada tanggal 7 Juni 2020, tetapi sudah diperpanjang lagi sehingga di tempat-tempat seperti gedung pertemuan, tempat hiburan diskotik, karaoke, bar, gedung pertunjukan gedung bioskop, wayang orang di Solo, dilarang beroperasi atau buka.
"Kami sekarang ini, bagaimana cara menangani dan menyelamatkan generasi penerus bangsa agra tidak terpapar COVID-19," katanya,
Sesuai Perwali No.20/2020, tempat-tempat yang diberikan izin Pemkot Surakarta melakukan kegiatan bersama yakni tempat-tempat ibadah, pusat perekonomian, pasar, dan mal. Pihaknya dengan menurunkan petugas Satpol PP untuk menjaga dan memantau sesuai aturan protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan patroli mulai Senin ini, dan sambil melaksanakan sosialisasi. Jika mulai Senin ini, ada anak-anak yang nongkrong di mal diperingatkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Kedua jika mereka terjaring razia lagi diminta membuat surat pernyataan, dan ketiga kejaring lagi dipulangkan secara paksa," tegasnya.
Dalam mengawal aturan protokol kesehatan di Kota Solo, pihaknya, melibatkan banyak petugas baik dari TNI/Polri dan Satpol PP. Pihaknya sudah koordinasi dengan TNI/Polri, karena hal ini yang rentan tertular adalah anak-anak dan lansia.
Oleh sebab itu, anak-anak dilarang pergi ke mal, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat wisata, serta tempat bermain yang tidak bisa diatur jaraknya. Anak ini, terhadap penyebaran virus sangat rentan, juga lansia. Namun, semuanya jika menggunakan protokol kesehatan akan lebih nyaman.
***tags: #klb #solo #surakarta #walikota surakarta #korona
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Film Dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso
03 Oktober 2023

Kemenpora dan Unwahas Semarang Ajak Mahasiswa Berwirausaha
03 Oktober 2023

BPBD Kota Semarang Cairkan Anggaran BTT Rp 114 Juta untuk Dropping Air Bersih
03 Oktober 2023

Tragis! Lebih dari 100 Lumba-lumba Ditemukan Mati di Amazon Brasil
03 Oktober 2023

Driver Online di Jateng Tuntut Kenaikan Tarif Bawah, dari Rp 3.500 jadi Rp 4.800
03 Oktober 2023

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Jadi Tersangka?
03 Oktober 2023

Presiden Jokowi Ungkap Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kisarannya
03 Oktober 2023

Diperiksa Polisi Soal Judi Online, Amanda Manopo Tahunya Promosikan Game
03 Oktober 2023

Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Polres Semarang Kumpulkan 27 Kantong Darah
03 Oktober 2023

Jahat! Dua Pemuda di Bandung Tega Jual Pacar untuk Prostitusi Online
03 Oktober 2023

Napak Tilas Pendidikan Pierre Tendean di Kota Semarang: Alumni SMAN 1 Semarang
03 Oktober 2023