Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo

Ketua DPRD Minta Polisi Usut Masifnya Penolakan Rapid Test Warga Makassar

Ini terindikasi ada aktor yang menggerakkan, ini perlu dicari tahu siapa yang bermain sampai masif sekali tiba-tiba ada penolakan rapid test melalui spanduk dengan redaksional yang sama dan bersamaan,"

Selasa, 09 Juni 2020 | 14:46 WIB - Kesehatan
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Makassar - Masifnya gerakan warga di sejumlah wilayah yang menolak rapid test virus Korona (Covid-19), membuat Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo heran. 

Adanya hal itu, Rudi menduga ada aktor yang menggerakkan penolakan warga dan meminta polisi segera mengusutnya.

BERITA TERKAIT:
Sempat Kabur, Tiga Tahanan Polsek Mariso Kembali Ditangkap
Rumah Seorang Warga Hangus Terbakar saat Ditinggal Salat Tarawih
Palappo Bipang Meledak Tiga Kali saat Ganjar Datang, Warga; Pertanda Ganjar Mahfud Meledak di Makassar
Profil Justin Hubner, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Makassar
Nenek 61 Tahun di Makassar Jadi Korban Peluru Nyasar

"Ini terindikasi ada aktor yang menggerakkan, ini perlu dicari tahu siapa yang bermain sampai masif sekali tiba-tiba ada penolakan rapid test melalui spanduk dengan redaksional yang sama dan bersamaan. Ini juga bersamaan dengan kunjungan Kepala BNPB ke Makassar hari Minggu (7/6) lalu. Ini harus dicari tahu, ditelusuri siapa yang menggerakkan, kok bisa bersamaan," ucap Rudi, Selasa (9/6/2020).

Tidak hanya gerakan penolakan rapid test yang masif saja, gerakan itu disusul dengan aksi perusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung pada Senin (9/6) malam. Polisi pun diminta Rudi untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku.

"Kita minta penegak hukum untuk segera memproses hukum siapapun yang terlibat dalam aksi-aksi menyebar informasi hoax dan ujaran kebencian, sehingga kemudian memicu penolakan rapid test oleh warga dan juga pengrusakan kantor lurah," katanya.

Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, juga diminta Rudi untuk segera memanggil dan memeriksa para camat dan lurah yang wilayahnya terdapat aksi penolakan rapid test oleh warga. Camat dan lurah yang terbukti melakukan pembiaran atas aksi penolakan warga harus ditindak.

"Apalagi sudah ada pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa titik-titik tempat blokade jalan dan tempat pemasangan spanduk penolakan rapid test itu malah tidak masuk dalam area titik episentrum penyebaran Covid-19. Ini ada apa, siapa yang memprovokasi dan siapa yang memainkan, ini yang perlu Pak Pj Wali Kota mencari tahu," ungkapnya.

Camat dan lurah, menurut Rudi, memiliki perangkat RT/RW hingga lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang dapat digunakan untuk mencari tahu siapa aktor yang menggerakkan penolakan rapid test.

"Kami juga mengapresiasi Pak Pj Wali Kota yang melakukan rakor bersama lurah yang ingin agar difungsikan selama 24 jam. Camat dan lurah bisa segera mendeteksi dan mencari tahu siapa di balik ini. Dia kan punya data lorong-lorong ini, akan menjadi aneh kalau tiba-tiba camat dan lurah melakukan pembiaran," katanya.

***

tags: #makassar #rapid test #korona #covid-19

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI