Ketua DPRD Minta Polisi Usut Masifnya Penolakan Rapid Test Warga Makassar
Ini terindikasi ada aktor yang menggerakkan, ini perlu dicari tahu siapa yang bermain sampai masif sekali tiba-tiba ada penolakan rapid test melalui spanduk dengan redaksional yang sama dan bersamaan,"
Selasa, 09 Juni 2020 | 14:46 WIB - Kesehatan
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Makassar - Masifnya gerakan warga di sejumlah wilayah yang menolak rapid test virus Korona (Covid-19), membuat Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo heran.
Adanya hal itu, Rudi menduga ada aktor yang menggerakkan penolakan warga dan meminta polisi segera mengusutnya.
BERITA TERKAIT:
Kasus Pajero Lindas Balita Sudah Dilaporkan Polisi: Mobil Ditahan
Pemilik Mobil Pajero Sport yang Lindas Balita Buka Suara: Saya Tak Sengaja
Kejam! Pajero Lindas Balita Dua Kali, Pengemudi Cuma Beri Rp150 Ribu
Menang Doorprize Umroh Malah Diganti TV dan Dispenser, Alasannya Bikin Geleng-geleng
Setelah Dipecat dari RSU Bahagia, Dokter yang Tampar Balita di Makassar Ditetapkan Tersangka
"Ini terindikasi ada aktor yang menggerakkan, ini perlu dicari tahu siapa yang bermain sampai masif sekali tiba-tiba ada penolakan rapid test melalui spanduk dengan redaksional yang sama dan bersamaan. Ini juga bersamaan dengan kunjungan Kepala BNPB ke Makassar hari Minggu (7/6) lalu. Ini harus dicari tahu, ditelusuri siapa yang menggerakkan, kok bisa bersamaan," ucap Rudi, Selasa (9/6/2020).
Tidak hanya gerakan penolakan rapid test yang masif saja, gerakan itu disusul dengan aksi perusakan Kantor Kelurahan Maccini Gusung pada Senin (9/6) malam. Polisi pun diminta Rudi untuk segera mengusut dan menangkap para pelaku.
"Kita minta penegak hukum untuk segera memproses hukum siapapun yang terlibat dalam aksi-aksi menyebar informasi hoax dan ujaran kebencian, sehingga kemudian memicu penolakan rapid test oleh warga dan juga pengrusakan kantor lurah," katanya.
Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf, juga diminta Rudi untuk segera memanggil dan memeriksa para camat dan lurah yang wilayahnya terdapat aksi penolakan rapid test oleh warga. Camat dan lurah yang terbukti melakukan pembiaran atas aksi penolakan warga harus ditindak.
"Apalagi sudah ada pernyataan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar yang menyatakan bahwa titik-titik tempat blokade jalan dan tempat pemasangan spanduk penolakan rapid test itu malah tidak masuk dalam area titik episentrum penyebaran Covid-19. Ini ada apa, siapa yang memprovokasi dan siapa yang memainkan, ini yang perlu Pak Pj Wali Kota mencari tahu," ungkapnya.
Camat dan lurah, menurut Rudi, memiliki perangkat RT/RW hingga lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang dapat digunakan untuk mencari tahu siapa aktor yang menggerakkan penolakan rapid test.
"Kami juga mengapresiasi Pak Pj Wali Kota yang melakukan rakor bersama lurah yang ingin agar difungsikan selama 24 jam. Camat dan lurah bisa segera mendeteksi dan mencari tahu siapa di balik ini. Dia kan punya data lorong-lorong ini, akan menjadi aneh kalau tiba-tiba camat dan lurah melakukan pembiaran," katanya.
***tags: #makassar #rapid test #korona #covid-19
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Benarkah Jessica Bunuh Mirna? Netizen: Ada yang Janggal
03 Oktober 2023

Kemenpora dan Unwahas Semarang Ajak Mahasiswa Berwirausaha
03 Oktober 2023

BPBD Kota Semarang Cairkan Anggaran BTT Rp 114 Juta untuk Dropping Air Bersih
03 Oktober 2023

Tragis! Lebih dari 100 Lumba-lumba Ditemukan Mati di Amazon Brasil
03 Oktober 2023

Driver Online di Jateng Tuntut Kenaikan Tarif Bawah, dari Rp 3.500 jadi Rp 4.800
03 Oktober 2023

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulhas Jadi Tersangka?
03 Oktober 2023

Presiden Jokowi Ungkap Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kisarannya
03 Oktober 2023

Diperiksa Polisi Soal Judi Online, Amanda Manopo Tahunya Promosikan Game
03 Oktober 2023

Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Polres Semarang Kumpulkan 27 Kantong Darah
03 Oktober 2023

Jahat! Dua Pemuda di Bandung Tega Jual Pacar untuk Prostitusi Online
03 Oktober 2023

Napak Tilas Pendidikan Pierre Tendean di Kota Semarang: Alumni SMAN 1 Semarang
03 Oktober 2023