Kebijakan Pemkab Batang Terkait New Normal di Pasar Dipertanyakan DPRD
Pemkab diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana.
Kamis, 11 Juni 2020 | 17:55 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Batang - Kesiapan pemerintah daerah terkait kebijakan penerapan tatanan normal baru yang diberlakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Batang dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang Tofani Dwi Arianto di Batang, Kamis (11/6/2020), lokasi pasar sudah menjadi klaster Covid-19 di daerah setempat sehingga akan rentan terjadinya penyebaran virus Korona.
BERITA TERKAIT:
Antisipasi Penyebaran COVID-19, Kemenkes Imbau Jemaah yang Batuk-Pilek Terapkan Protokol Kesehatan
Masyarakat Diimbau Waspadai Penularan COVID-19
Jelang Lawan China, Timnas Indonesia Diberikan Pengamanan Ketat dari Ancaman COVID-19
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pengadaan Alkes Covid-19
Pengobatan Tuberkulosis Resisten Obat Kini Hanya 6 Bulan
"Oleh karena, kami meminta pemkab harus tegas menjalankan protokol kesehatan di pasar agar penyebaran virus Korona dapat dicegah," ucapnya.
Dia melanjutkan pihaknya juga meminta pemkab mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang dan pengawasan ketat terhadap pedagang atau warga yang berkunjung ke pasar agar mematuhi protokol kesehatan.
Tofani mencontohkan pasar tradisional Blado sudah menjadi klaster Covid-19 karena ada beberapa pedagang yang positif virus Korona. "Oleh karena, kami meminta menerapkan protokol kesehatan secara tegas dan tidak sekadar formalitas saja agar tidak menimbulkan bertambah kasusnya Covid-19 di daerah ini," katanya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Romadhon meminta petugas khusus pada setiap pintu masuk di pasar mendeteksi potensi gangguan kesehatan pada pedagang maupun pengunjung.
"Jika memang dicurigai atau menunjukkan gejala Covid-19 maka lebih baik petugas tidak mengizinkan mereka masuk ke pasar," ucapnya.
DPRD, ungkapnya, sangat menaruh perhatian besar terkait antisipasi penyebaran virus Korona jenis baru (Covid-19) pada masyarakat agar tidak terus bertambah jumlahnya. "Virus corona tidak terlihat sehingga jika ada satu saja yang positif (Covid-19) maka dikhawatirkan akan cepat menular pada orang lainnya," katanya.
Kepala Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan bahwa untuk memberlakukan tatanan normal baru di pasar, pemkab akan membuat surat edaran resmi kepada para pedagang dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi, kita akan membuat surat resmi untuk melaksanakan kegiatan di pasar dengan mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, menata tempat jaga jarak minimal 100 meter, dan pelindung wajah," katanya.
Diinya menambahkan sebanyak 18 pasar terdiri atas pasar daerah dan pasar desa yang akan diberlakukan penerapan tatanan normal baru.
tags: #covid-19 #korona #pasar #batang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebanyak 160 Orang Manfaatkan Operasi Katarak Gratis di Jawa Barat
10 Februari 2026
A Wishful Ramadan: Wisata Rasa Nusantara dari Barat ke Timur di Nusatu by Artotel Semarang
10 Februari 2026
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
10 Februari 2026
Jelang Setahun Ahmad Luthfi- Taj Yasin Pimpin Jateng, Program Speling Sudah Layani 88.979 Warga
10 Februari 2026
Jelang Ramadan, BAZNAS dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
10 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Ruang Aman untuk Pemudik
10 Februari 2026
Libur Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk
10 Februari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Turut Disita
10 Februari 2026
Pengurus KJW Dilantik di Puncak Peringatan HPN di Hotel Horison Yogyakarta
10 Februari 2026
Tarhib Ramadan 1447 H, Wamenag Sebut Berpuasa adalah Kesehatan
10 Februari 2026

