Kebijakan Pemkab Batang Terkait New Normal di Pasar Dipertanyakan DPRD
Pemkab diminta untuk mempersiapkan sarana dan prasarana.
Kamis, 11 Juni 2020 | 17:55 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Batang - Kesiapan pemerintah daerah terkait kebijakan penerapan tatanan normal baru yang diberlakukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Batang dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Batang Tofani Dwi Arianto di Batang, Kamis (11/6/2020), lokasi pasar sudah menjadi klaster Covid-19 di daerah setempat sehingga akan rentan terjadinya penyebaran virus Korona.
BERITA TERKAIT:
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes: Masih Gratis Sampai Akhit Tahun
Status Sudah Berubah Endemi Covid-19, IDI Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Status Berubah dari Pandemi Jadi Endemi, Jokowi: Kalau Kena Covid-19 ya Bayar Sendiri
Sah! Kemenhub Kini Bolehkan Lepas Masker di Kendaraan Umum
Positif Covid-19, Jisoo BLACKPINK Absen Konser di Jepang
"Oleh karena, kami meminta pemkab harus tegas menjalankan protokol kesehatan di pasar agar penyebaran virus Korona dapat dicegah," ucapnya.
Dia melanjutkan pihaknya juga meminta pemkab mempersiapkan sarana dan prasarana secara matang dan pengawasan ketat terhadap pedagang atau warga yang berkunjung ke pasar agar mematuhi protokol kesehatan.
Tofani mencontohkan pasar tradisional Blado sudah menjadi klaster Covid-19 karena ada beberapa pedagang yang positif virus Korona. "Oleh karena, kami meminta menerapkan protokol kesehatan secara tegas dan tidak sekadar formalitas saja agar tidak menimbulkan bertambah kasusnya Covid-19 di daerah ini," katanya.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Romadhon meminta petugas khusus pada setiap pintu masuk di pasar mendeteksi potensi gangguan kesehatan pada pedagang maupun pengunjung.
"Jika memang dicurigai atau menunjukkan gejala Covid-19 maka lebih baik petugas tidak mengizinkan mereka masuk ke pasar," ucapnya.
DPRD, ungkapnya, sangat menaruh perhatian besar terkait antisipasi penyebaran virus Korona jenis baru (Covid-19) pada masyarakat agar tidak terus bertambah jumlahnya. "Virus corona tidak terlihat sehingga jika ada satu saja yang positif (Covid-19) maka dikhawatirkan akan cepat menular pada orang lainnya," katanya.
Kepala Dinas Perindusrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Batang Subiyanto mengatakan bahwa untuk memberlakukan tatanan normal baru di pasar, pemkab akan membuat surat edaran resmi kepada para pedagang dan pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi, kita akan membuat surat resmi untuk melaksanakan kegiatan di pasar dengan mematuhi aturan protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, menata tempat jaga jarak minimal 100 meter, dan pelindung wajah," katanya.
Diinya menambahkan sebanyak 18 pasar terdiri atas pasar daerah dan pasar desa yang akan diberlakukan penerapan tatanan normal baru.
tags: #covid-19 #korona #pasar #batang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Diperiksa Polisi Soal Judi Online, Amanda Manopo Tahunya Promosikan Game
03 Oktober 2023

Jelang HUT ke-72 Humas Polri, Polres Semarang Kumpulkan 27 Kantong Darah
03 Oktober 2023

Jahat! Dua Pemuda di Bandung Tega Jual Pacar untuk Prostitusi Online
03 Oktober 2023

Napak Tilas Pendidikan Pierre Tendean di Kota Semarang: Alumni SMAN 1 Semarang
03 Oktober 2023

Kodam IV Diponegoro Gelar Doa Bersama Jelang HUT TNI
03 Oktober 2023

Izinkan Istri Kerja, Denny Caknan Akan Lakukan Ini Jika Bella Bonita Digoda Pria Lain
03 Oktober 2023

Sambangi Beberapa Sekolah, Polresta Banyumas Ajak Siswa Stop Perundungan
03 Oktober 2023

Hore! Jokowi Janjikan "Hujan Bonus" untuk ASN yang Mau Pindah ke IKN, Apa Saja?
03 Oktober 2023

Denny Caknan Ingin Bella Bonita Urus Anak Tanpa Baby Sitter, Warganet: Kasihan Istrinya
03 Oktober 2023

Bandara Semarang Gelar Fashion Show Batik hingga Bazar
03 Oktober 2023

Susi Pudjiastuti Respon Kades Kecam Pandawara Group Bersih-bersih Pantai Loji: Pemdes Bodoh
03 Oktober 2023